Prabowo Kebut Infrastruktur 2027, Giant Sea Wall hingga Kereta Api Jadi Prioritas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Presiden Prabowo Subianto menetapkan infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana sebagai salah satu dari delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dalam RAPBN 2027.
Berdasarkan Buku Nota II Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, klaster tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas, meningkatkan kualitas permukiman, memperkuat ketahanan wilayah, serta melindungi aset ekonomi nasional.
Baca Juga
Belanja Kementerian/Lembaga untuk klaster infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana pada 2027 direncanakan mencapai Rp27,156 triliun. Sejumlah program yang masuk dalam klaster tersebut meliputi pembangunan Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra, Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah), Program 3 Juta Rumah, hingga pengembangan jaringan kereta api nasional.
1. Giant Sea Wall
Pemerintah memasukkan pembangunan Giant Sea Wall sebagai salah satu program prioritas nasional. Infrastruktur ini diarahkan untuk mendukung pengendalian banjir dan ketahanan wilayah sekaligus melindungi aset ekonomi nasional di kawasan pesisir.
Presiden Prabowo sebelumnya menyebut pembangunan Giant Sea Wall Pantura akan dibagi menjadi 15 segmen dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan waktu 15-20 tahun dengan kebutuhan investasi mencapai US$100 miliar atau sekitar Rp1.784 triliun, dengan asumsi kurs Rp17.842 per dolar AS.
2. Rehabilitasi Pascabencana Sumatra
Pemerintah juga memprioritaskan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatra.
Dalam program Kementerian PU, target 2027 mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung seluas 15.852 meter persegi serta rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur kawasan pascabencana Sumatra seluas 773 hektare. Pada sektor perumahan, pemerintah menargetkan pembangunan rumah khusus hunian tetap (huntap) pascabencana Sumatra sebanyak 130 unit.
Baca Juga
Anggaran PU 2027 Dipangkas Jadi Rp114,6 Triliun, Proyek Ini yang Dikebut
3. Gerakan ASRI
Program Gerakan ASRI atau Gentengisasi, Pengendalian Sampah, dan Penghijauan juga masuk dalam klaster prioritas infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana. Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan permukiman.
4. Program 3 Juta Rumah
Program 3 Juta Rumah menjadi bagian dari prioritas pemerintah pada 2027.
Anggaran atau Pagu Indikatif Fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum dalam RAPBN 2027 mencapai Rp29,79 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penyediaan hunian layak dan terjangkau, renovasi rumah dengan sanitasi yang baik, serta penataan permukiman dan lingkungan.
Sejumlah target 2027 antara lain pembangunan rumah susun sebanyak 44 unit, pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dan kawasan permukiman sebanyak 760 unit, serta stimulan peningkatan kualitas rumah swadaya di kawasan permukiman sebanyak 50.000 unit.
Baca Juga
Prabowo Bertekad Mulai Bangun 'Giant Sea Wall', Makan Waktu 15-20 Tahun
Pemerintah juga menargetkan stimulan peningkatan kualitas rumah swadaya di pedesaan sebanyak 200.000 unit dan di perkotaan sebanyak 120.000 unit. Selain itu, pemerintah mengalokasikan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp31 triliun dalam RAPBN 2027, dengan target penyaluran pembiayaan sebanyak 344.800 unit rumah.
5. Pengembangan Jaringan Kereta Api Nasional
Pengembangan jaringan kereta api nasional menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk memperkuat konektivitas dan mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah proyek yang disiapkan pada 2027 antara lain Jabodetabek Railway Capacity Enhancement, Surabaya Regional Railway Line (SRRL), pembangunan Stasiun Tanah Abang Ultimate, pembangunan jalur ganda kereta api Wonokromo-Sepanjang, serta pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen Solo Balapan-Kalioso.
Pemerintah juga menyiapkan pembangunan prasarana perkeretaapian pada jalur ganda kereta api Padalarang-Bandung Lintas Bogor-Yogyakarta. Program pengembangan jaringan kereta api tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas layanan, konektivitas, aksesibilitas, dan efisiensi transportasi.
6. Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Di sektor konektivitas jalan, pemerintah menargetkan preservasi pemeliharaan rutin jalan sepanjang 47.603 km pada 2027.
Preservasi rehabilitasi dan rekonstruksi jalan ditargetkan sepanjang 869,2 km, sedangkan preservasi rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan mencapai 3.740,3 meter. Pembangunan dan penggantian jembatan ditargetkan sepanjang 2.633,1 meter.
Pemerintah juga menargetkan pembangunan jalan tol sepanjang 12,3 km dan jalan nasional sepanjang 200,4 km. Sementara itu, pembangunan flyover, underpass, dan terowongan ditargetkan sepanjang 473,9 meter, serta pembangunan jembatan gantung sebanyak 118 unit.
7. Bendungan, Irigasi, dan Pengendalian Banjir
Pada bidang sumber daya air, pemerintah menargetkan pembangunan bendungan on going secara kumulatif sebanyak 14 unit.
Pembangunan sarana dan prasarana air baku ditargetkan sebesar 0,8 meter kubik per detik, sedangkan rehabilitasi jaringan irigasi ditargetkan seluas 49.716 hektare.
Pemerintah juga menargetkan pembangunan pengendali banjir dan pengaman pantai sepanjang 84,5 km.
8. Air Minum, Sanitasi, dan Persampahan
Pembangunan dan peningkatan sistem penyediaan air minum (SPAM) ditargetkan sebanyak 8 unit pada 2027.
Sementara itu, pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat skala regional, kota, permukiman, atau kawasan tertentu ditargetkan sebanyak 1 unit.
Baca Juga
Prabowo Pastikan Giant Sea Wall Dimulai, Pantura Dibagi 15 Segmen
Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat berupa tangki septik ditargetkan sebanyak 11.250 unit. Adapun pembangunan sistem pengelolaan persampahan skala regional, kota, dan kawasan ditargetkan sebanyak 14 unit.
Secara keseluruhan, delapan PKPN dalam RAPBN 2027 mencakup kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.

