Ketika Rp 700 Diucapkan Rp 700.000
Oleh Primus Dorimulu
INVESTORTRUST - Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula bobot setiap kata yang diucapkannya. Ucapan seorang pemimpin tidak pernah sepenuhnya menjadi urusan pribadi karena didengar, ditafsirkan, dikutip, dan dapat memengaruhi jutaan orang. Terlebih lagi jika yang berbicara adalah Presiden Republik Indonesia. Presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia bukan hanya kepala pemerintahan, tetapi juga kepala negara. Karena itu, setiap kata, angka, pernyataan, bahkan kelakar seorang Presiden akan mendapatkan perhatian yang jauh lebih besar dibandingkan ucapan warga biasa. Konsekuensinya jelas: semakin tinggi jabatan, semakin tinggi pula tuntutan untuk berhati-hati dalam berbicara.
Namun, setinggi apa pun jabatan seseorang, ia tetap manusia. Presiden pun manusia yang bisa keliru, terselip lidah, salah membaca angka, atau mengucapkan sesuatu yang berbeda dari apa yang sebenarnya tertulis di hadapannya. Dalam kajian bahasa dan psikologi kognitif, fenomena semacam ini dikenal sebagai slip of the tongue. Kesalahan dalam produksi ujaran dapat terjadi ketika pikiran mengetahui apa yang hendak disampaikan, tetapi dalam proses yang berlangsung sangat cepat antara perencanaan bahasa dan artikulasi, yang terucap justru berbeda.
Fenomena itulah yang menurut saya harus ditempatkan secara proporsional ketika Presiden Prabowo Subianto mengucapkan angka Rp700.000 per kilogram saat berbicara tentang upah buruh pengupas bawang dalam Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Jumat, 14 Agustus 2026.
Dalam naskah resmi pidato, angka itu sebenarnya sangat jelas: Rp700 per kilogram, bukan Rp700.000 per kilogram.
Pada bagian mengenai perlindungan sosial, Presiden memperkenalkan Ibu Susanah, buruh harian dari Kabupaten Bogor. Teks resmi pidato berbunyi: “Hari ini hadir bersama kita, Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian. Mengupas bawang dengan upah 700 rupiah per kilogram. Program Keluarga Harapan dan Program Sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya.”
Dengan demikian, tidak ada persoalan mengenai angka dalam teks resmi. Yang tertulis adalah 700 rupiah. Kekeliruan terjadi ketika angka tersebut diucapkan menjadi 700 ribu rupiah. Karena itu, persoalan ini perlu disebut sebagaimana adanya: Presiden salah mengucapkan angka. Media berkewajiban mengoreksinya dan masyarakat berhak mempertanyakannya. Tetapi kita juga harus adil mengatakan bahwa yang keliru adalah ucapannya, bukan angka dalam naskah pidatonya.
Perbedaannya memang mencolok: seribu kali lipat. Karena itulah kesalahan tersebut segera menarik perhatian. Apalagi yang mengucapkannya seorang Presiden dalam forum kenegaraan yang disiarkan luas. Potongan video dengan mudah beredar di media sosial, menjadi bahan percakapan, kritik, bahkan olok-olok. Di zaman digital, beberapa detik kekeliruan dapat mengalahkan pidato yang berlangsung berjam-jam.
Di sinilah menurut saya kita perlu menempatkan persoalan secara jernih dan proporsional. Kita mengenal pepatah “karena nila setitik, rusak susu sebelanga.” Tetapi dalam kasus ini, saya justru ingin mengatakan: jangan jadikan salah ucap Presiden itu sebagai nila yang merusak susu sebelanga. Bahkan, kekeliruan Rp700 menjadi Rp700.000 itu bukanlah “nila”. Ia hanyalah slip of the tongue, kekeliruan pengucapan yang manusiawi, sementara teks resminya sejak awal sudah benar.
Nila adalah sesuatu yang mengubah dan merusak keseluruhan isi sebelanga. Salah ucap tersebut tidak mengubah substansi keseluruhan pidato Presiden. Tidak pula mengubah fakta bahwa angka yang tercantum dalam dokumen resmi adalah Rp700 per kilogram. Karena itu, sungguh tidak proporsional apabila satu kesalahan pengucapan tersebut kemudian dipakai untuk menenggelamkan seluruh substansi pidato, apalagi untuk menilai keseluruhan kapasitas, gagasan, ataupun kepemimpinan seorang Presiden.
Justru yang jauh lebih penting adalah memahami apa yang hendak disampaikan Presiden melalui kisah Ibu Susanah. Presiden sedang berbicara mengenai perlindungan sosial dan kehadiran negara bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Seorang ibu bekerja sebagai buruh harian mengupas bawang dengan upah hanya Rp700 per kilogram. Program Keluarga Harapan dan Program Sembako kemudian disebut Presiden sebagai bagian dari instrumen negara untuk membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anaknya.
Bayangkan realitas di balik angka itu. Dengan upah Rp700 per kilogram, seorang pekerja harus mengupas 100 kilogram bawang untuk memperoleh Rp70.000. Apakah seseorang mampu mengupas sebanyak itu dalam sehari merupakan persoalan lain yang juga patut diteliti. Tetapi perhitungan sederhana tersebut menunjukkan betapa kecilnya nilai upah per kilogram yang sedang dibicarakan.
Maka, alih-alih terus memperdebatkan Rp700 yang salah terucap menjadi Rp700.000, diskusi publik seharusnya bergerak kepada pertanyaan yang lebih substantif: mengapa masih ada pekerja Indonesia yang menerima upah Rp700 untuk mengupas satu kilogram bawang? Apakah pendapatan itu layak? Bagaimana produktivitas pekerjanya? Berapa pendapatan yang benar-benar dibawa pulang setiap hari? Dan apa yang harus dilakukan negara agar kerja keras masyarakat berpenghasilan rendah menghasilkan kehidupan yang semakin baik?
Itulah substansi yang jangan sampai hilang. Pidato Presiden 14 Agustus 2026 berbicara jauh lebih luas daripada tiga angka nol yang keliru terucap. Presiden berbicara mengenai pangan, energi, investasi, penciptaan lapangan kerja, pembenahan BUMN, hilirisasi, koperasi, nelayan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perumahan rakyat, hingga masa depan anak-anak Indonesia. Ada pula gagasan dan target yang bersifat futuristik mengenai penguasaan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan bahasa asing sejak dini, pembangunan sekolah unggulan, penguatan ekonomi desa, dan upaya membawa Indonesia semakin mandiri menghadapi ketidakpastian dunia.
Semua pernyataan itu tentu tidak harus diterima begitu saja. Angka-angka yang disampaikan Presiden harus diperiksa. Target-target pemerintah harus diuji kelayakannya. Janji harus dibandingkan dengan realisasi. Kebijakan harus dikritik apabila tidak tepat. Demokrasi justru hidup karena adanya kontrol terhadap kekuasaan.
Memaafkan Salah Ucap
Memaafkan salah ucap bukan berarti anti-kritik. Sebaliknya, demokrasi yang sehat membutuhkan kritik yang keras sekalipun. Presiden tidak boleh antikritik. Pemerintah tidak boleh membungkam kritik. Pers harus bebas memeriksa pernyataan pemerintah, akademisi harus merdeka menguji kebijakan, parlemen harus menjalankan fungsi pengawasan, dan masyarakat harus mempunyai ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan pendapat
Tetapi kebebasan mengkritik juga membutuhkan tanggung jawab intelektual. Kita harus mampu membedakan kesalahan substantif dengan kekeliruan teknis, kebijakan yang salah dengan salah ucap, kebohongan dengan keseleo lidah. Menyamakan semuanya justru membuat kritik kehilangan bobotnya.
Kita juga bangsa yang memiliki kebudayaan. Dalam filosofi Jawa terdapat ungkapan mikul dhuwur mendhem jero. Secara sederhana, falsafah ini mengajarkan penghormatan terhadap orang yang patut dihormati: mengangkat tinggi kebaikan dan jasanya serta tidak menjadikan kekurangan manusiawi sebagai bahan untuk terus-menerus merendahkan martabatnya.
Tentu saja mendhem jero tidak boleh dimaknai sebagai menyembunyikan kesalahan pemimpin. Dalam negara demokrasi dan negara hukum, korupsi tidak boleh dipendam, penyalahgunaan kekuasaan tidak boleh ditutupi, pelanggaran hukum tidak boleh dimaafkan atas nama budaya, dan kebijakan yang merugikan rakyat harus dikritik sekeras-kerasnya. Penghormatan kepada pemimpin tidak boleh berubah menjadi kultus individu.
Tetapi kekeliruan manusiawi yang telah jelas duduk perkaranya juga tidak perlu dieksploitasi tanpa batas. Dalam kasus ini faktanya sederhana: teks resmi menulis Rp700 per kilogram, Presiden mengucapkannya Rp700.000 per kilogram. Kita koreksi angka yang terucap, kita sampaikan angka yang benar kepada masyarakat, lalu kita menilai substansi pidatonya secara objektif.
Itulah menurut saya makna mikul dhuwur mendhem jero yang relevan dengan demokrasi modern: menghormati tanpa kehilangan daya kritis dan mengkritik tanpa kehilangan rasa hormat.
Presiden adalah pejabat publik yang memperoleh mandat dari rakyat. Karena itu Presiden harus siap dikritik. Tetapi Presiden Republik Indonesia sekaligus merupakan kepala negara. Kita patut memberikan penghormatan yang tinggi kepada institusi dan orang yang sedang mengemban amanat tersebut. Menghormati Presiden tidak berarti menyetujui seluruh kebijakannya. Sebaliknya, mengkritik Presiden juga tidak mengharuskan kita merendahkan atau mempermalukannya.
Bangsa yang matang mestinya mampu melakukan keduanya sekaligus. Karena itu, janganlah Rp700 yang terucap menjadi Rp700.000 dijadikan “nila setitik yang merusak susu sebelanga.” Bahkan menurut saya, ia tidak pantas disebut nila. Ia hanya slip of the tongue. Kesalahan kecil dalam pengucapan yang mudah diverifikasi karena dokumen resminya terang-benderang menyebut Rp700 per kilogram.
Kita luruskan kesalahannya. Kita kritik bila memang perlu. Lalu kita maafkan kekeliruan manusiawinya.
Setelah itu, energi bangsa sebaiknya diarahkan kepada persoalan yang jauh lebih penting: menguji berbagai gagasan, angka, target dan janji yang disampaikan Presiden; memastikan kebijakan pemerintah benar-benar dilaksanakan; serta memastikan rakyat seperti Ibu Susanah memperoleh kehidupan yang semakin layak.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa berani kita mengkritik pemimpin. Kualitas demokrasi juga tercermin dari cara kita mengkritik. Kritik yang berdasarkan fakta, proporsional dan disampaikan dengan martabat jauh lebih kuat daripada olok-olok yang dibangun dari sebuah keseleo lidah.
Demokrasi membutuhkan keberanian untuk mengoreksi. Kebudayaan mengajarkan kita untuk menghormati. Dan peradaban membutuhkan kebijaksanaan untuk mengetahui kapan sebuah kesalahan harus dipersoalkan dengan keras dan kapan sebuah kekeliruan manusiawi cukup diluruskan lalu dimaafkan.
Rp700 memang terucap Rp700.000. Angkanya harus kita luruskan. Tetapi jangan biarkan tiga angka nol yang salah terucap menenggelamkan ribuan kata dan gagasan yang jauh lebih penting untuk kita perdebatkan sebagai bangsa.*

