Menko Polkam Tegaskan Pemerintah Tak Larang Demonstrasi: Asal Tertib dan Tak Anarkis
JAKARTA, investortrust.id -Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian pendapat. Pernyataan itu disampaikan Menko Djamari menanggapi adanya narasi ajakan demonstrasi di media sosial.
"Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya ya, tidak ada. Menunjukkan menyampaikan unjuk rasa adalah penyampaian pendapat dari masyarakat. Tidak ada satu pun yang melarang untuk itu," kata Djamari dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga
Djamari menekankan, pemerintah tidak pernah melarang demonstrasi untuk menyampaikan kritik sepanjang tertib. Dikatakan, ang dilarang adalah tindakan anarkis.
"Yang dilarang dan tidak diharapkan adalah tindakan-tindakan anarkis ya, tindakan anarkis. Kalau misalnya unjuk rasa dengan tertib menyampaikan kritikan boleh-boleh saja," kata Djamari.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa kritik dari masyarakat diperlukan dan menjadi masukan bagi pemerintah.
"Oleh karena itu, silakan unjuk rasa, tidak masalah, selama tadi ya tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, tidak apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu," katanya.
Djamari menegaskan pemerintah akan bertindak tegas apabila aksi demonstrasi disertai perusakan atau pembakaran fasilitas.
"Ada kantor pemerintahan sempat terbakar atau dibakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi, kami akan lakukan secara tegas," tegasnya.
Baca Juga
Didampingi Panglima TNI hingga Kapolri, Menko Polkam Pastikan Indonesia Aman
Dalam kesempatan ini, Djamari juga merespons mengenai beredarnya video demonstrasi di media sosial. Djamari mengatakan, video tersebut hoax. Terdapat kemungkinan video tersebut merupakan rekaman lama yang kembali disebarkan.
"Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoax-hoax yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada. Kami sudah bekerja bersungguh-sungguh dengan tenaga-tenaga yang terkuras, dan keras kami bersama-sama dengan Pak Panglima, Pak Kapolri. Itu sama sekali tidak ada, sama sekali tidak kita temukan itu," katanya.
