Menko Yusril Minta Polri Tingkatkan Keamanan untuk Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan kewaspadaan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kesiapsiagaan Polri dinilai penting untuk mencegah tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan yang belakangan ini yang cenderung meningkat di berbagai daerah.
Yusril mengingatkan potensi munculnya aksi main hakim sendiri akan semakin besar jika negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat," kata Yusril dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga
KDM Gelar Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp 50 Juta, Wamendagri Ingatkan Ini
Menurut Yusril, kondisi tersebut berpotensi memunculkan kejahatan baru berupa penganiayaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa. Yusril secara khusus menyoroti aksi main hakim sendiri di Bali dan Morowali yang mengakibatkan tewasnya terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor akibat dianiaya massa.
"Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini," tegasnya.
Untuk merespons situasi tersebut, Yusril mengatakan akan segera menyelenggarakan rapat koordinasi gabungan (rakorgab) antara Kemenko Kumham Imipas dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) untuk membahas koordinasi dan sinkronisasi penanganan kejahatan jalanan, khususnya pencurian, perampokan, dan pembegalan yang meresahkan masyarakat.
"Penyebab kejahatan jalanan memang banyak dan beragam. Ada faktor psikologis, sosial, maupun ekonomi. Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu," kata Yusril.
Baca Juga
Dikatakan, penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi memerlukan keterlibatan lintas kementerian dan lembaga. Untuk itu, Yusril mengatakan akan mengajak seluruh kementerian, badan, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengatasi persoalan ini.
"Bahkan lembaga-lembaga negara independen seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI juga akan dilibatkan agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif, sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara," katanya.
