Anak Petani hingga Kuli Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Dapat Penghargaan dari Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto melantik 1.204 pamong praja muda Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Rabu (29/7/2026).
Dalam pelantikan itu, Prabowo selaku inspektur upacara memberikan penghargaan kepada tiga lulusan terbaik IPDN. Prabowo memberikan penghargaan Kartika Astha Bratha kepada Aji Bayu Ramadhan. Aji merupakan anak dari seorang ayah bernama Winoto Hadi yang bekerja sebagai kuli atau buruh bangunan.
Selanjutnya, penghargaan Sapta Abdi Praja diberikan kepada Mohamad Toriq Anwar yang merupakan anak dari seorang petani bernama Wartoyo. Penghargaan Sapta Abdi Praja juga diberikan Prabowo kepada Charina Anggie Simbolon yang anak dari Peltu TNI Marisi Mangapul Simbolon.
Baca Juga
Prabowo selanjutnya mengambil sumpah pamong praja muda.
"Para pamong Praja muda, bersediakah saudara-saudari untuk diambil sumpah sesuai agama masing-masing?" tanya Prabowo kepada para lulusan IPDN.
"Bersedia," jawab para lulusan IPDN secara kompak.
Prabowo kemudian membacakan sumpah pamong praja yang diikuti para lulusan IPDN.
"Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya setia dan menjadi perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya siap berkorban jiwa raga untuk kepentingan negara, bangsa, dan masyarakat. Bahwa saya akan setia melayani, mengabdi dan menjadi tauladan kepada masyarakat," ucap Prabowo diikuti para lulusan IPDN.
Dalam amanahnya, Prabowo mengingatkan para pamong praja untuk selalu hadir ketika rakyat sedang mengalami kesulitan. Para pamong praja, kata Prabowo harus menjadi pelita harapan, menjadi tauladan bagi masyarakat.
"Saudara adalah angkatan pamong Praja yang telah ikut turun langsung Selama satu bulan membantu menangani bencana di Aceh. Sebelum saudara dilantik, saudara sudah dituntut untuk bekerja membantu rakyat di saat rakyat menghadapi kesulitan," katanya.
Prabowo mengingatkan, menjadi pamong praja bukan sekadar menyandang pangkat atau jabatan. Kehormatan seorang aparatur negara tidak diukur dari kedudukannya, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat.
"Saudara adalah pelayan rakyat. Saudara harus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Mengayomi rakyat Indonesia dengan sebaik-baiknya," katanya.
Kepala Negara menegaskan, rakyat Indonesia tidak membutuhkan birokrasi yang berbelit. Rakyat juga tidak perlu pemimpin yang tidak bekerja dengan sebaik-baiknya.
"Rakyat membutuhkan bahkan rakyat menuntut aparatur yang bekerja jujur, disiplin, bersih, tidak korupsi, berani mengambil keputusan, dan selalu hadir ketika rakyat membutuhkan. Rakyat menuntut aparatur negara yang mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau golongan," katanya.
Prabowo mengingatkan, para pamong praja merupakan wajah dan lambang negara di mana pun mengabdi nantinya. Untuk itu, sikap dan penampilan para pamong praja akan menjadi penilaian rakyat terhadap negara.
"Apakah negara hadir atau tidak, apakah negara tertib atau tidak, apakah negara membanggakan atau tidak, apakah negara kita negara yang terhormat atau tidak," tegasnya.
Presiden Prabowo menegaskan, rakyat yang akan merasakan apakah negara peduli kepada rakyatnya atau tidak. Keputusan-keputusan para pamong praja nantinya akan menjadi penilaian rakyat apakah negara layak dipercaya atau tidak.
"Itu beratnya tugas dan tanggung jawab seorang pamong praja," katanya.
Baca Juga
Besok, Prabowo Diagendakan Hadiri Pelantikan Praja Muda IPDN di Jatinangor
Untuk itu, Prabowo mengingatkan para pamong praja untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Dikatakan, kinerja pamong praja akan menentukan kecintaan dan kepercayaan rakyat kepada negara.
"Tapi kalau saudara mengecewakan rakyat, yang rusak bukan hanya nama saudara, melainkan yang rusak adalah kepercayaan rakyat kepada negara," tegasnya.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri 801.2.5-1431 Tahun 2026 tentang pelantikan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagai Pamong Praja Muda Angkatan 33 Tahun 2026
