Asisten Khusus Presiden Ditolak Saat Daftar Bansos, Bukti Digitalisasi Makin Tepat Sasaran
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus membangun digitalisasi bantuan sosial (bansos) agar penyaluran makin tepat sasaran. Sistem digital yang dibangun pemerintah telah mampu menyeleksi secara objektif masyarakat yang berhak dan yang tidak berhak menerima bansos.
Hal itu salah satunya dibuktikan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan. Sebelum dimulainya sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026) kemarin, Dirgayuza mengaku mencoba mendaftar sebagai penerima bansos melalui oortal Perlindungan Sosial (Perlinsos), perlinsos.kemensos.go.id. Hasilnya, pengajuan tersebut ditolak oleh sistem karena dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
"Tentu saya tidak bermaksud menerima bantuan. Saya ingin menguji: apakah sistem digital yang sedang dibangun benar-benar mampu membedakan siapa yang berhak terima bantuan sosial dan siapa yang tidak?" kata Dirgayuza dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga
Prabowo Sebut Sistem Perlindungan Sosial Indonesia Salah Satu Terkuat di Dunia
Proses pengajuan dimulai dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), kemudian dilanjutkan dengan verifikasi biometrik melalui pemindaian wajah yang dicocokkan dengan data KTP elektronik.
"Wajah saya dicocokkan dengan data biometrik yang sebelumnya telah direkam dan disimpan pemerintah saat pembuatan KTP elektronik. Dengan demikian, sistem dapat memastikan bahwa orang yang mengajukan bantuan benar-benar pemilik identitas tersebut," katanya.
Setelah identitas terverifikasi, Dirgayuza mengajukan dua program bantuan sosial, yakni bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). Tidak sampai satu menit, sistem memberikan keputusan, Dirgayuza tidak memenuhi syarat sebagai penerima kedua program tersebut.
"Tidak sampai satu menit, hasilnya keluar. Saya dinyatakan tidak layak menerima bantuan pangan non-tunai maupun program keluarga harapan," ungkapnya.
Yang menarik, lanjut Dirgayuza, sistem tidak sekadar menolak permohonan, tetapi juga menjelaskan alasan penolakan secara detail dan transparan. Sistem menyatakan kategori desil kesejahteraan Dirgayuza berada di atas batas penerima bantuan. Selain itu, daya listrik rumah tercatat melebihi 900 VA dengan konsumsi lebih dari 41,5 kWh per kapita per bulan, serta terdapat kepemilikan kendaraan roda empat dalam kartu keluarganya.
"Pemeriksaan itu dapat berlangsung cepat dan tepat karena sistem mengecek data secara langsung ke berbagai instansi," katanya.
Informasi kepemilikan kendaraan diperoleh dari basis data Polri, sementara data daya dan konsumsi listrik berasal dari PLN. Seluruh informasi tersebut dipadankan dengan data kependudukan dan data kesejahteraan sehingga sistem dapat mengambil keputusan secara objektif tanpa campur tangan manusia.
“Tidak ada petugas yang menelepon. Tidak ada surat yang harus difotokopi. Tidak ada keputusan berdasarkan kedekatan, jabatan, atau siapa yang dikenal,” tulis Dirgayuza, menggambarkan mekanisme kerja sistem tersebut.
Ia menambahkan, apabila terdapat data yang tidak akurat, masyarakat tetap diberikan kesempatan mengajukan sanggahan melalui fitur yang tersedia di portal Perlinsos.
"Pengalaman singkat ini membantu saya memahami besarnya perubahan yang sedang dibangun pemerintah dengan pemerintahan digital," katanya.
Berdasarkan paparan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam sidang kabinet paripurna, digitalisasi bansos telah diuji coba di 43 kabupaten dan kota di 26 provinsi yang mencakup sekitar 38,7 juta penduduk atau sekitar 12,5 juta keluarga. Hingga 19 Juli 2026, lebih dari 1,66 juta keluarga telah mendaftar melalui portal Perlinsos.
Baca Juga
Mensos Sebut Uji Coba KDKMP Salurkan Bansos Dimulai Bulan Depan
Melalui digitalisasi bansos ini pemerintah berhasil memangkas waktu proses pengajuan yang sebelumnya membutuhkan 75 hingga 200 hari menjadi hanya sekitar satu menit hingga enam jam. Biaya administrasi yang sebelumnya dapat mencapai sekitar Rp 150.000 untuk transportasi, fotokopi, dan pengurusan dokumen kini dapat ditekan hingga hampir nol.
"Inilah makna digitalisasi pemerintahan yang sesungguhnya. Bukan sekadar memindahkan formulir dari kertas ke layar telepon, melainkan menghubungkan identitas digital dengan data kependudukan, sosial, pekerjaan, penghasilan, listrik, kendaraan, dan kepemilikan aset agar keputusan pemerintah semakin cepat dan tepat," katanya.
Dalam sidang kabinet paripurna tersebut, Presiden Prabowo menegaskan transformasi digital harus benar-benar memudahkan masyarakat.
“Kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama. Kita tidak boleh membiarkan rakyat mengeluarkan uang hanya untuk membuktikan bahwa dirinya miskin,” tegas Prabowo.
Presiden juga menekankan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Menurutnya, jangan sampai warga yang mampu menerima bantuan hanya karena data tidak diperbarui, sementara keluarga miskin kehilangan haknya akibat rumitnya tidak mengenal pejabat dan tidak memahami birokrasi.
Dirgayuza menyimpulkan, pengalamannya menunjukkan prinsip tersebut mulai berjalan. Siapa pun dapat mengajukan bantuan, tetapi keputusan akhir ditentukan oleh verifikasi data lintas instansi yang dilakukan secara otomatis.
“Sistem menolak yang tidak layak, menemukan mereka yang selama ini belum terjangkau, sekaligus membuka ruang sanggah apabila terdapat kesalahan data,” jelasnya.
"Seperti ditegaskan Presiden Prabowo: 'Pemerintah harus datang kepada rakyat melalui teknologi.' Itulah tujuan akhirnya: bukan sekadar pemerintahan yang lebih digital, tetapi negara yang lebih hadir - lebih cepat, lebih adil, dan lebih tepat dalam melayani rakyat," kata Dirgayuza.
