Respons Gelombang OTT KPK, Tito Karnavian Sebut Benteng Korupsi Ada di Integritas Kepala Daerah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para pemimpin daerah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus bergulir. Menanggapi maraknya penangkapan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara dan menegaskan bahwa benteng utama pencegahan korupsi berada pada integritas personal masing-masing kepala daerah.
Tito menjelaskan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memiliki kemampuan untuk memantau gerak-gerik seluruh kepala daerah secara penuh setiap harinya.
"Ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah, dan mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasi 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin, nggak mungkin ya," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Mantan Kapolri tersebut mengingatkan bahwa mekanisme keterpilihan kepala daerah bertumpu pada pilihan rakyat melalui pemilu, bukan melalui jalur rekrutmen struktural dari atas ke bawah (top down). Oleh sebab itu, langkah mitigasi yang bisa diambil Kemendagri adalah memberikan pembekalan dan retreat intensif guna memperkokoh jiwa nasionalisme dan integritas mereka.
Baca Juga
KPK Sita Rp21,2 Miliar dari OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
"Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana, BPKP juga hadir memberikan masukan, Kementerian Keuangan dan lain-lain. Kemudian bahkan dari Kejaksaan Agung, Kapolri juga ngisi pada saat retreat pembekalan awal," jelas Tito.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menggarisbawahi perbedaan mendasar antara struktur kepala daerah dan lembaga militer atau kepolisian. Mengenang masa lalunya saat memimpin Korps Bhayangkara, Tito menyebut dirinya punya wewenang penuh untuk menindak bawahan secara langsung, sebuah hal yang tidak berlaku dalam relasi Mendagri dan kepala daerah.
"Kan sistemnya kepala daerah ini kan bukan komando, kepada Mendagri kan bukan komando seperti ketika saya menjadi Kapolri dengan Kapolda, Kapolres itu komando. At any time bisa kita copot kalau macam-macam," kata Tito.
Baca Juga
Kena OTT KPK, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah Pemkab Sukoharjo
Sebagai solusinya, pemerintah pusat telah membangun benteng digital lewat penyusunan instrumen pengawasan anggaran. Namun, Tito menyayangkan masih adanya celah manipulasi di tingkat implementasi.
"Nah jadi yang kita bisa lakukan adalah membuat sistem untuk pengawasan masalah keuangan. Ada namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di mana APBD-nya bisa kita lihat, kita memberikan guideline secara menyusun APBD ya. Kemudian sistem pengawasan juga keuangannya ada. Tapi kan namanya sistem bisa aja diakalin di lapangan ya. Dan teman-teman kepala daerah ini kan sekali lagi dipilih rakyat, latar belakangnya beda-beda," jelas Tito.
Diketahui, aksi senyap KPK di Sukoharjo yang menjaring Etik Suryani resmi menggenapi daftar OTT ke-15 terhadap kepala daerah jebolan Pilkada 2024. Khusus pada kluster kepala daerah di tahun 2026, Etik menjadi kepala daerah ke-10 yang ditangkap, menyusul Plt. Bupati Langkat Syah Afandin yang diciduk sepekan sebelumnya pada Kamis (2/7/2026).
Secara akumulatif, sejak pelantikan massal yang digelar pada 20 Februari 2025, belasan pemimpin daerah ini sudah terseret pusaran rasuah dalam kurun waktu belum genap 1,5 tahun menjabat. Kilas balik rentetan penangkapan mencatat tren buruk ini dimulai sejak akhir tahun lalu.
Sepanjang Agustus hingga Desember 2025, KPK menyikat 5 kepala daerah, meliputi Bupati Kolaka Timur, Gubernur Riau, Bupati Ponorogo, Bupati Lampung Tengah, dan Bupati Bekasi. Memasuki tahun 2026, aksi bersih-bersih KPK tidak mengendur. Pada Januari ada Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, Maret ada Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, dan Bupati Cilacap.
Kemudian, pada April ada Bupati Tulungagung, Juni ada Bupati Muara Enim dan Bupati Kuantan Singingi, serta Juli ada Bupati Langkat dan Bupati Sukoharjo. Dari seluruh operasi senyap tersebut, KPK memetakan beragam modus klasik yang masih terus berulang di lapangan, mulai dari kongkalikong pengaturan jual-beli proyek infrastruktur, praktik lancung jual-beli jabatan di lingkungan pemda, hingga aksi pemerasan terhadap bawahan.
