Jumlah Pendaftar Haji Tembus 203.452 Orang, BPKH: Lampaui Target Mei 2026
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan, minat masyarakat Indonesia untuk mendaftar haji sangat tinggi. Hingga Mei 2026, jumlah pendaftar haji baru tercatat telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan, berdasarkan evaluasi kerja hingga Mei 2026, jumlah pendaftar haji baru mencapai 203.452 orang atau setara 118,61% dari target periode tersebut.
“Capaian ini menjadi salah satu indikator positif bahwa minat masyarakat untuk mendaftar haji masih tinggi,” ujarnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (23/6/2026).
Secara keseluruhan, Fadlul menilai kinerja BPKH hingga Mei 2026 masih berada di koridor yang diharapkan. Sejumlah indikator utama menunjukkan hasil yang positif, meski terdapat beberapa aspek yang yang perlu mendapatkan perhatian dan mitigasi lanjutan.
Ia menjelaskan, realisasi nilai manfaat hingga Mei 2026 mencapai Rp 4,93 triliun atau 82,73% dari target. Sementara, dana kelolaan tercatat Rp 181,73 triliun atau mencapai 97,47% dari target yang ditetapkan hingga Mei 2026.
“Secara umum kinerja BPKH sampai dengan Mei 2026 masih berada dalam kondisi sesuai dengan yang diharapkan. Beberapa indikator menunjukkan capaian positif, terutama jumlah pendaftar haji baru yang telah melampaui target,” kata Fadlul.
Baca Juga
Lapor ke Prabowo, Timwas DPR Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Terbaik dari Sebelumnya
Ia menambahkan, imbal hasil investasi yng diperoleh hingga Mei 2026 berada pada level 6,57% atau mencapai 83,16% dari target RKAT sebesar 7,9%.
Dari sisi efisiensi, BPKH juga terus menjaga pengendalian biaya operasional. Hingga Mei 2026, realisasi biaya operasional tercatat 81,32% dari target periode berjalan.
“Realisasi biaya operasional masih proporsional terhadap capaian nilai manfaat dan tetap mencerminkan pengelolaan yang prudent,” ucap Fadlul.
Selain itu, program kemaslahatan BPKH telah terealisasi sebesar Rp 99,99 miliar atau sekitar 95% dari target hingga Mei 2026. Kemudian, distribusi rekening virtual account tahap pertama saat ini masih dalam persiapan dan direncanakan dilakukan pada akhir semester I 2026.
Baca Juga
Prabowo Minta Kemenhaj Lakukan Ini untuk Tingkatkan Pelayanan dan Tekan Ongkos Haji 2027
Strategi Jaga Kinerja
Fadlul mengatakan, untuk menjaga pencapaian target RKAT 2026, BPKH akan melanjutkan sejumlah rencana kebijakan prioritas. Pertama, penguatan kelembagaan dan tata kelola, di mana BPKH akan terus mendorong penyempurnaan regulasi dan penguatan sinergi dengan lembaga terkait disertai penerapan tata kelola yang baik juga manajemen risiko, kepatuhan, dan akuntabilitas kelembagaan.
“Kedua, penguatan investasi dan nilai manfaat, BPKH akan terus mengembangkan investasi yang terkait dengan ekosistem haji dan umroh seperti catering, transportasi, akomodasi, dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian. Selain itu, optimalisasi imbal hasil dari surat berharga dan penempatan pada beberapa bank syariah juga akan terus dilakukan,” ujarnya.
Selanjutnya, BPKH akan mempercepat digitalisasi melalui pengembangan ekosistem yang terintegrasi termasuk Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), aplikasi bagi jemaah, peningkatan keamanan teknologi dan informasi, serta pengembangan bisnis digital untuk mendukung layanan dan efisiensi pengeluaran uang haji.
“Keempat, penghimpunan dana. BPKH akan mendorong peningkatan jumlah pendaftar haji baru melalui kemitraan strategis, komunikasi yang lebih intensif, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pengeluaran uang haji,” kata Fadlul.
Kemudian, BPKH juga akan terus mendorong realisasi dana kemaslahatan secara tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak luas bagi umat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, sarana ibadah, maupun program sosial keagamaan lainnya.
“Keenam, literasi keuangan haji. BPKH akan terus memperkuat literasi keuangan haji di seluruh Indonesia melalui sinergi dengan mitra strategis agar masyarakat semakin memahami peran BPKH melalui mekanisme pengelolaan dana haji serta pentingnya keberlanjutan keuangan haji,” ucap Fadlul.
Terakhir, BPKH berkomitmen untuk menyelesaikan pemenuhan transfer Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi serta melakukan distribusi nilai manfaat melalui rekening virtual kepada jamaah tunggu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” kata Fadlul.
