BGN Stop MBG selama Libur Sekolah, Efisiensi Anggaran Rp 3 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus juru bicara BGN Agustina Arumsari menyatakan program makan bergizi gratis (MBG) tidak akan didistribusikan selama periode libur sekolah. Masa periode tersebut, BGN akan melakukan penataan kembali tata kelola dan operasional program MBG sehingga pelaksanaannya ke depan dapat berjalan lebih efektif dan terstandar.
“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya,” kata Agustina Arumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026) dikutip dari Antara.
Baca Juga
Gibran Ajak 5 Mahasiswa ke Ende hingga Papua, Kawal Perbaikan MBG dan KDMP
Agustina mengatakan BGN telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 pada 17 Juni 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG Tahun Anggaran 2026.
"Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG," katanya.
Dijelaskan, kebijakan tersebut bertepatan dengan masa libur sekolah yang secara formal ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Di saat masa libur tersebut, semua penerima tidak akan menerima MBG, baik itu siswa, maupun kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita non-PAUD. Dengan tidak adanya pemberian MBG saat libur sekolah, SPPG juga nantinya tidak akan menerima insentif.
“Seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” kata Agustina.
Dikatakan, selama ini setiap SPPG memperoleh insentif sebesar Rp 6 juta per hari, termasuk bagi unit yang belum beroperasi secara penuh karena jumlah penerima manfaat belum mencapai kapasitas maksimal 3.000 orang. Berdasarkan data BGN, jumlah SPPG yang telah beroperasi mencapai 27.820 unit.
Dengan asumsi penghentian pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari selama 18 hari masa libur, BGN memperkirakan efisiensi anggaran insentif SPPG mencapai sekitar Rp 3 triliun.
“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp 3.004.560.000.000," ujar Agustina.
Berbeda dengan pola distribusi pada periode sebelumnya, termasuk saat Ramadan yang menggunakan mekanisme penyaluran tertentu, seperti sistem bundling, pada masa libur sekolah kali ini BGN memutuskan untuk tidak melakukan pendistribusian MBG.
Baca Juga
Kepala Bakom: Evaluasi MBG Berpotensi Hemat Rp 12 Triliun per Tahun
Perbaikan tata kelola distribusi dilakukan pada libur sekolah semester ganjil maupun genap, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur fakultatif yang ditetapkan pemerintah daerah, serta hari libur Sabtu dan Minggu.
“Kami ingin melakukan tata kelola kembali dan penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini untuk perbaikan pengelolaan program MBG,” kata Agustina.
