Kebut Pemulihan Pascabencana, Kemensos Salurkan Bantuan Lanjutan Nyaris Rp1 Triliun ke Sumatra
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat mempercepat pemulihan pascabencana di Pulau Sumatra. Di bawah koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Kemensos menyalurkan bantuan kebencanaan lanjutan senilai hampir Rp1 triliun untuk tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa intervensi jangka pendek ini difokuskan untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi warga di 10 kabupaten/kota yang terdampak paling parah.
"Dalam minggu ini kita akan menyalurkan bantuan-bantuan untuk bencana Sumatra, khususnya di 10 kabupaten," ujar Gus Ipul usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Gus Ipul merinci, penyaluran bantuan akan tersebar di enam kabupaten/kota di Provinsi Aceh, meliputi Aceh Tamiang, Aceh Timur, Bireuen, Gayo Lues, Pidie Jaya, dan Kota Langsa.
Baca Juga
Mensos Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Buka Pendaftaran, Data DTSEN Jadi Acuan
Selanjutnya, tiga wilayah di Provinsi Sumatra Utara mencakup Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga. Sementara untuk Provinsi Sumatra Barat, bantuan diarahkan ke Kabupaten Padang Pariaman.
Secara keseluruhan, komitmen fiskal yang bernilai fantastis ini akan menyasar lebih dari 82 ribu penerima manfaat secara simultan.
"Hampir Rp1 triliun yang kita salurkan kali ini, dan akan kita teruskan jika nanti datanya sudah tuntas, untuk kita salurkan pada periode berikutnya," tegas Mensos.
Adapun paket bantuan yang diberikan dirancang secara komprehensif, mencakup bantuan isian rumah untuk hunian yang rusak, bantuan pemberdayaan sosial ekonomi agar warga bisa kembali produktif, serta bantuan jaminan hidup (jadup) yang akan dicairkan selama tiga bulan ke depan.
Demi mengantisipasi potensi penyimpangan dan memastikan akurasi data di lapangan, Kemensos menerapkan sistem verifikasi yang ketat. Proses pendataan diawali dari usulan pemerintah daerah (Bupati/Wali Kota) yang wajib dikuatkan oleh Kapolres dan Kajari setempat, sebelum akhirnya divalidasi ulang oleh Satgas PRR bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
"Data yang sudah terverifikasi ini kemudian kita jadikan pedoman untuk menyalurkan bantuan-bantuan sosial," jelasnya.
Pasca-penyaluran, Kemensos memastikan tidak akan lepas tangan. Monitoring dan evaluasi ketat akan dilakukan secara berkala oleh pendamping sosial yang bersinergi dengan pemda setempat. Langkah ini diambil agar pemanfaatan bantuan benar-benar berjalan sesuai peruntukannya.
"Kita ingin keluarga terdampak bisa segera pulih, bisa melanjutkan usaha-usahanya yang ada, atau bisa membangun satu kehidupan yang lebih baik," pungkas Gus Ipul.
