Pangkas Lagi Rp 168 Triliun Dana MBG
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya mengalir ke perut siswa dan para ibu hamil yang menjadi sasaran, tapi mengalir hingga ke mana-mana. Seperti lagu Bengawan Solo gubahan Gesang, dana MBG mengalir sampai jauh hingga masuk ke kantung berbagai pihak yang tidak berhak, di antaranya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Indrayana dan dua wakillnya. Ketiganya kini sudah ditahan Kejaksaan Agung.
Program MBG lahir dari niat mulia Presiden Prabowo Subianto, yakni memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia sekaligus menyiapkan fondasi Generasi Emas 2045 dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Di sisi hulu (backward linkage), program ini menciptakan permintaan besar terhadap hasil pertanian, peternakan, perikanan, logistik, dan UMKM pangan di daerah. Sedang di hilir (forward linkage), MBG diharapkan melahirkan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan produktif sehingga meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Namun, niat baik saja tidak cukup. Dalam tata kelola kebijakan publik, skala program harus berjalan seiring dengan kapasitas pengawasan dan kesiapan kelembagaan. Mengingat MBG adalah program baru dan menjadi program andalan Presiden, maka yang harus dipersiapkan terlebih dahulu adalah blueprint. Kemudian, pelaksanaannya dilakukan bertahap.
Pada tahun anggaran 2025, pemerintah menganggarkan program MBG sebesar Rp 171 triliun dan APBN 2026 mengalokasikan Rp 335 triliun yang kemudian dikoreksi menjadi Rp 268 triliun. Pada tahun fiskal 2025, angaran MBG yang terserap Rp 52,9 triliun atau sekitar 30% dari bujet. Publik tidak perlu kagum dengan dana MBG sebesar Rp 119,5 triliun yang dikembalikan ke kas negara karena dana yang dialokasikan memang terlalu besar!
Baca Juga
Penangkapan Pimpinan BGN Belum Cukup, Saatnya Pemerintah Mereformasi Kelembagaan dan Tata Kelola MBG
Pada APBN 2026, program MBG kebagian Rp 335 triliun. Namun, kemudian atas arahan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dana MBG dipangkas Rp 67 triliun menjadi Rp 268 triliun. Angka ini pun masih terlalu besar dan sangat berpeluang untuk disalahgunakan.
Melihat kemampuan realisasi yang rendah, apalagi realisasi yang pruden, anggaran MBG perlu dipangkas lagi minimal Rp 168 triliun. Karena realisasi dana MBG hingga akhir Mei 2026 yang sudah mencapai Rp 75 triliun, maka hingga akhir tahun cukup ditambahkan lagi maksimal Rp 25 triliun. Artinya, anggaran MBG tahun ini cukup Rp 100 triliun!
Pemanfaatan dana sebesar Rp 100 triliun ini perlu diaudit total. Periksa setiap rupiah yang dibelanjakan. Dengan perbaikan program, anggaran MBG tahun 2027 bisa jadi kurang dari Rp 100 triliun.
Tak Ada Blueprint
Ada analogi sederhana. Jika seseorang menuangkan segelas air ke dalam botol, hampir seluruh air akan masuk ke dalam wadah. Namun jika air yang dituangkan adalah satu ember besar ke mulut botol yang sempit, sebagian air hampir pasti akan tumpah ke mana-mana. Semakin besar aliran air, semakin besar pula risiko kebocoran.
Logika yang sama berlaku dalam pengelolaan anggaran negara. Ketika dana ratusan triliun rupiah digelontorkan sekaligus ke sebuah program yang masih membangun sistem, organisasi, sumber daya manusia, dan mekanisme pengawasannya, risiko kebocoran akan meningkat secara eksponensial. Uang yang mengalir dari pusat ke ribuan titik pelaksana di seluruh Indonesia akan bergerak sangat jauh, berkelok-kelok melewati banyak tangan dan banyak meja birokrasi. Seperti aliran Sungai Bengawan Solo yang mengalir dari pegunungan hingga ke laut, dana MBG mengalir dari APBN menuju ribuan dapur, yayasan, pemasok, kontraktor, dan pelaksana di lapangan.
Dalam perjalanan yang panjang itulah muncul ruang bagi moral hazard. Bukan karena semua orang berniat buruk, melainkan karena godaan menjadi semakin besar ketika uang yang dikelola juga semakin besar. Godaan juga datang karena kesempatan di depan mata. Sejarah ekonomi mengajarkan bahwa korupsi sering kali bukan lahir dari kemiskinan, melainkan dari melimpahnya sumber daya yang tidak diimbangi tata kelola yang kuat.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret tiga mantan pimpinan BGN menjadi pelajaran mahal. Program yang didukung anggaran sangat besar ternyata masih menyimpan kelemahan dalam desain kelembagaan, verifikasi mitra, pengadaan barang dan jasa, hingga sistem pengawasan internal. Ini menunjukkan bahwa membangun sebuah program nasional tidak cukup hanya dengan semangat dan ketersediaan dana. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu memastikan setiap rupiah sampai kepada penerima manfaat.
Sejumlah pengamat menilai risiko moral hazard dalam MBG semakin besar karena program ini, ternyata, dijalankan dalam kondisi yang belum sepenuhnya didukung oleh blueprint atau cetak biru yang komprehensif.
Blueprint bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan yang menjelaskan desain program secara rinci, mulai dari sasaran penerima manfaat, rantai pasok bahan pangan, standar kualitas makanan, mekanisme pengadaan, tata kelola keuangan, sistem pengawasan, indikator keberhasilan, hingga strategi mitigasi risiko. Tanpa cetak biru yang matang, implementasi program berpotensi berjalan lebih cepat dibanding kesiapan kelembagaan yang menopangnya.
Situasi tersebut dapat menciptakan apa yang dalam literatur ekonomi kelembagaan disebut sebagai “big money, weak institution problem”, yakni kondisi ketika jumlah dana yang dikelola tumbuh sangat besar sementara kapasitas institusi pengelola, sistem kontrol, dan mekanisme akuntabilitas belum berkembang secara seimbang.
Dalam kondisi demikian, peluang terjadinya penyimpangan menjadi lebih besar. Apalagi MBG merupakan program yang melibatkan ribuan sekolah, jutaan penerima manfaat, ribuan dapur umum, serta rantai distribusi pangan yang sangat panjang. Kompleksitas tersebut menciptakan ruang yang luas bagi terjadinya asimetri informasi antara pengelola program dan masyarakat.
Baca Juga
Publik sulit mengetahui secara rinci berapa harga riil bahan baku, berapa biaya distribusi, bagaimana proses pemilihan pemasok, apakah kualitas makanan sesuai standar, hingga apakah jumlah penerima manfaat benar-benar sesuai data. Ketika informasi lebih banyak dikuasai pengelola program dibanding masyarakat sebagai pemilik dana publik, risiko moral hazard meningkat.
Dalam perspektif ekonomi politik, program-program berskala raksasa sering menghadapi tantangan yang dikenal sebagai budget curse atau kutukan anggaran. Semakin besar dana yang dikelola dalam waktu singkat, semakin besar pula godaan terjadinya korupsi, pemborosan, mark-up, perburuan rente, dan inefisiensi birokrasi apabila tata kelola tidak dibangun secara memadai sejak awal.
Desain Awal dan Realisasi
Program MBG sejak awal didesain sebagai intervensi besar negara untuk memperbaiki gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Target jangka panjangnya mencapai 82,9 juta penerima manfaat, terdiri atas peserta didik dari PAUD hingga SMA/SMK, santri pesantren, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Hingga akhir Mei 2026, realisasi penerima manfaat disebut telah mencapai sekitar 61,96 juta orang, atau sekitar 74,7% dari target nasional. Komposisinya terdiri atas sekitar 51,2 juta siswa dan 10,76 juta penerima non-siswa, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Pelaksanaan program ditopang oleh jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Hingga awal Juni 2026, jumlah SPPG yang beroperasi disebut telah mencapai sekitar 30.231 unit secara nasional. Setiap SPPG melayani ribuan porsi per hari dan mempekerjakan puluhan tenaga lokal, mulai dari kepala dapur, ahli gizi, juru masak, tenaga distribusi, hingga petugas administrasi.
Dalam desain ideal, SPPG seharusnya menjadi pusat layanan gizi yang dekat dengan sekolah dan masyarakat. Namun dalam praktiknya, ekspansi SPPG yang sangat cepat justru membuka banyak titik rawan: verifikasi mitra, standar dapur, keamanan pangan, pengadaan bahan baku, hingga pengawasan penggunaan dana.
Efisiensi Menjadi Pertanyaan
Pada 2025, anggaran MBG awalnya sebesar Rp 71 triliun, kemudian membengkak menjadi sekitar Rp 171 triliun melalui APBN Perubahan. Namun realisasi anggaran hingga akhir tahun hanya sekitar Rp 51,5 triliun hingga Rp 52,9 triliun. Artinya, daya serap program masih rendah, sekitar 30% dari pagu besar nasional.
Pada 2026, anggaran MBG sempat dialokasikan Rp 335 triliun. Setelah evaluasi, pemerintah memangkasnya menjadi Rp 268 triliun atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun angka ini tetap sangat besar. Hingga akhir Mei 2026, realisasi anggaran sudah mencapai sekitar Rp 75 triliun.
Pertanyaan pentingnya: berapa yang benar-benar menjadi makanan di piring siswa dan ibu hamil? Berapa yang habis untuk pembangunan dapur, peralatan, gaji pegawai, distribusi, administrasi, insentif yayasan, dan pengadaan barang yang tidak terkait langsung dengan makanan?
Jika anggaran per porsi berada di kisaran Rp 13.000 hingga Rp 15.000, maka dana Rp100 triliun saja sudah cukup besar untuk membiayai puluhan juta penerima manfaat secara selektif dan bertahap. Karena itu, tambahan anggaran harus benar-benar dihitung berdasarkan kebutuhan riil, bukan semata-mata target politik perluasan cakupan.
Audit total menjadi mendesak. Pemerintah perlu membuka berapa persen dana MBG yang berubah menjadi makanan, berapa persen menjadi infrastruktur SPPG, berapa persen menjadi gaji dan insentif, serta berapa persen menguap dalam belanja yang tidak relevan.
Korupsi MBG
Kasus dugaan korupsi MBG yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, memperlihatkan betapa rawannya program jumbo ini jika dijalankan tanpa sistem pengamanan yang kuat.
Kejaksaan Agung menemukan dua modus utama. Pertama, manipulasi verifikasi yayasan mitra SPPG. Yayasan yang seharusnya dipilih secara transparan dan dekat dengan sekolah penerima manfaat justru diduga diarahkan kepada yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka. Meski tidak memenuhi syarat, yayasan-yayasan tersebut tetap diloloskan melalui intervensi di portal mitra BGN.
Baca Juga
Realisasi Anggaran MBG Lampaui Belanja Bansos dan Belanja Modal
Dari yayasan itulah mengalir insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari. Jika benar setiap hari minimal Rp1 miliar dana MBG masuk ke yayasan terafiliasi, maka dalam sebulan nilainya bisa mencapai Rp30 miliar dan dalam setahun Rp365 miliar. Ini baru dari satu jaringan. Jika pola serupa terjadi di banyak titik, kebocorannya bisa jauh lebih besar.
Modus kedua adalah pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kebutuhan riil program. Kejagung mengungkap pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, lebih dari 31.000 komputer tablet, dan 5.400 televisi 75 inci. Pengadaan semacam ini menimbulkan pertanyaan besar: apa hubungannya dengan makanan bergizi bagi anak sekolah dan ibu hamil?
Penyidik menduga para tersangka mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), sehingga anggaran MBG mengalir ke proyek yang tidak mendukung operasional pemenuhan gizi. Inilah wajah paling jelas moral hazard: dana yang seharusnya menjadi telur, ikan, sayur, buah, dan susu berubah menjadi proyek rente.
Terus Dilanjutkan
Sehari setelah mencopot tiga pimpinan BGN, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Program MBG akan terus dilanjutkan sebagai salah satu strategi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia menuju Generasi Emas 2045. Komitmen tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (03/06/2026), yang dihadiri 12.173 peserta terdiri atas kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), koordinator regional dan wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kepala SPPG, serta 5.873 mitra pelaksana MBG dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaksana MBG yang bertugas hingga ke daerah terpencil dan sulit dijangkau. Menurut Presiden, dedikasi para penggerak MBG menjadi fondasi penting keberhasilan program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi, kesehatan, dan daya saing generasi muda Indonesia. Di tengah berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan program, pemerintah menegaskan MBG tidak akan dihentikan, melainkan terus diperkuat melalui pembenahan tata kelola, peningkatan pengawasan, perbaikan koordinasi, serta penyempurnaan sistem pelaksanaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan pertemuan nasional tersebut menjadi momentum konsolidasi seluruh unsur pelaksana MBG dari Sabang hingga Merauke. Pemerintah ingin memastikan seluruh pelaksana memiliki visi, standar pelayanan, dan langkah yang sama sehingga program berjalan lebih efektif, berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu mendukung lahirnya generasi Indonesia yang sehat, kuat, cerdas, dan produktif. Melalui forum ini, Presiden juga mengirimkan pesan kuat bahwa MBG tetap menjadi program prioritas nasional, namun pelaksanaannya akan terus diperbaiki agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan tata kelola yang baik.
Solusi
Langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah segera menyusun blueprint MBG. Cetak biru ini harus menjelaskan target utama, tahapan implementasi, standar gizi, desain rantai pasok, model kelembagaan, pengawasan, mitigasi risiko, dan indikator keberhasilan. Target utama harus dikembalikan kepada kelompok yang paling membutuhkan: siswa dari keluarga tidak mampu, ibu hamil miskin, ibu menyusui, dan balita rentan stunting.
Baca Juga
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Bongkar Nama Besar di Korupsi MBG
Dugaan korupsi dalam MBG seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap desain program, bukan sekadar persoalan penegakan hukum terhadap individu yang terlibat. Pemerintah perlu memastikan bahwa program unggulan Presiden Prabowo tersebut tidak hanya memiliki dukungan anggaran yang besar, tetapi juga ditopang oleh sistem tata kelola yang setara dengan skala program yang dijalankan.
Penguatan audit digital, transparansi pengadaan, publikasi harga satuan, pelibatan lembaga pengawas, pemanfaatan teknologi pelacakan distribusi, serta penyempurnaan blueprint implementasi menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko moral hazard di masa depan.
Kedua, audit total seluruh penggunaan dana MBG sejak 2025. Setiap rupiah harus ditelusuri: siapa penerima manfaatnya, siapa penyedianya, berapa harga satuannya, bagaimana kualitas makanannya, dan apakah belanja tersebut benar-benar mendukung tujuan program. Semua hubungan dengan yayasan yang terafiliasi pengurus BGN harus diputus. Prioritas harus diberikan kepada yayasan sekolah, koperasi sekolah, pesantren, dan lembaga lokal yang benar-benar memiliki basis penerima manfaat.
Ketiga, pemerintah tidak perlu memaksakan seluruh layanan melalui SPPG baru. Banyak sekolah sudah memiliki kantin, koperasi, dapur pesantren, atau jaringan penyedia makanan lokal yang bisa dimanfaatkan. Infrastruktur yang sudah ada lebih murah, lebih dekat dengan siswa, dan lebih mudah diawasi oleh kepala sekolah, guru, orang tua, serta komite sekolah.
Keempat, pemerintah dapat mempertimbangkan skema voucher senilai Rp12.000 hingga Rp15.000 per penerima manfaat. Dengan voucher, uang negara langsung mengikuti penerima, bukan menumpuk di rekening yayasan. Siswa mampu dapat mengembalikan atau memberikan voucher kepada teman dari keluarga tidak mampu. Skema ini lebih sederhana, lebih transparan, dan mengurangi ruang rente pada level perantara.
Kelima, MBG tidak perlu diberikan pada hari libur sekolah. Program ini harus mengikuti kalender pendidikan agar biaya lebih terkendali dan pengawasan lebih mudah. Pada hari libur, tanggung jawab makan anak kembali kepada keluarga, kecuali untuk kelompok rentan tertentu yang memang membutuhkan intervensi khusus.
Dengan desain seperti itu, anggaran MBG tahun ini cukup dipatok maksimal Rp 100 triliun. Setelah realisasi hingga akhir Mei mencapai sekitar Rp 75 triliun, tambahan hingga akhir tahun cukup dibatasi maksimal Rp 25 triliun. Sisanya lebih baik dikembalikan ke kas negara atau dialihkan untuk memperkuat pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Program MBG tidak boleh mati. Tetapi MBG juga tidak boleh dibiarkan menjadi Bengawan Solo anggaran negara yang mengalir sampai jauh tanpa kendali. Yang harus diselamatkan bukan hanya uang negara, melainkan tujuan mulianya: memastikan anak-anak Indonesia benar-benar memperoleh gizi yang layak, bukan mewarisi skandal dari program yang seharusnya membangun masa depan mereka.

