Pemerintah Sudah Buka Blokir Anggaran Sebesar Rp 168,5 T
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Luky Alfirman mengatakan telah membuka blokir anggaran yang awal tahun diterapkan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Total efisiensi awal tahun ditetapkan sebesar Rp 256,1 triliun.
“Sampai hari ini yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp 168,9 triliun,” ujar Luky, saat konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (22/9/2025).
Luky mengatakan pembukaan blokir tersebut biasanya ditujukan untuk menunjang program prioritas pemerintah, pemenuhan biaya operasional, dan pemenuhan tugas dan fungsi dasar kementerian/lembaga (K/L).
“Contoh yang mendukung program prioritas itu, untuk program cetak sawah, untuk peningkatan sarana prasarana pendidikan, untuk sekolah rakyat, renovasi madrasah, dan seterusnya,” ujar dia.
Baca Juga
Berdasarkan paparan, anggaran untuk sejumlah program prioritas telah dikucurkan pemerintah. Realisasi untuk program makan bergizi gratis (MBG) sebanyak Rp 13 triliun.
Untuk sekolah rakyat, pemerintah telah merealisasikan Rp 788 miliar atau 6,5% dari pagu APBN sebesar Rp 12,2 triliun. Sebanyak 100 sekolah beroperasi mendidik 9.780 siswa.
Sementara itu, untuk sekolah unggul Garuda mengatakan telah terealisasi sebesar Rp 8,7 miliar atau 4,4% dari pagu Rp 2 triliun. Revitalisasi sekolah telah terelisasi sebesar Rp 9,6 triliun atau 48% dari pagu sebesar Rp 20 triliun.
Pemerintah juga telah mengalokasikan sebesar Rp 0,6 triliun sampai 8 September 2025. Program ini telah digunakan oleh 27,4 juta penduduk untuk mengecek kesehatan gratis.
Untuk revitalisasi rumah sakit telah terealisasi Rp 1,5 triliun untuk 20 rumah sakit dan realisasi sebesar Rp 0,4 triliun untuk 12 rumah sakit.
Pemerintah juga telah menggelontorkan Rp 15,6 triliun sebagai bentuk dukungan kepada koperasi dan UMKM. Anggaran ini terdiri dari subsidi bunga sebesar Rp 14,9 triliun dan fasilitasi dan pembinaan koperasi UMKM melalui kementerian/lingkungan (K/L) sebesar Rp 0,7 triliun.
Anggaran program untuk lumbung pangan sebesar Rp 14,3 triliun. Anggaran ini untuk mencetak dan intensifikasi lahan persawahan seluas 160,5 hektare dengan nilai Rp 1,7 triliun, bantuan alsintan pra panen sebanyak 37,6 ribu unit dengan nilai Rp 2,4 triliun, dan pembangunan jaringan irigasi, bendungan, serta sarana prasarana sumber daya air dengan total Rp 7,9 triliun.

