OTT Imigrasi Jakbar, KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang mewah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar) Ronald Arman Abdul. KPK menyita tujuh unit mobil, 15 unit motor, dan 11 unit sepeda mewah. Tak hanya itu, KPK juga menyita ratusan gram emas.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya ada tujuh mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda ya, enam MTB dan juga empat Brompton. Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga
Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Turut Dibekuk KPK dalam OTT Kanim Jakbar
Dalam OTT tersebut, KPK membekuk 17 orang. Salah satu pihak yang turut dibekuk KPK, yakni mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam.
"Benar dari para pihak yang diamankan tersebut Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini," katanya.
Budi memerinci, dari 17 orang yang diamankan tersebut terdiri dari delapan orang merupakan penyelenggara negara dan PNS dan sembilan orang dari unsur swasta. Selain di Jakarta, terdapat pihak yang diamankan di Bali dan Jawa Barat.
"Di mana para pihak tersebut, dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu penyelenggara negara diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," kata Budi.
Baca Juga
Menteri Imipas Minta Silmy Karim Segera Serahkan Diri ke KPK
Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Saat ini, KPK sedang memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. KPK mendeteksi Silmy berada di Jakarta. Untuk itu, KPK mengingatkan Silmy untuk kooperatif.

