Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Turut Dibekuk KPK dalam OTT Kanim Jakbar
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk sebanyak 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). Salah satu pihak yang turut dibekuk KPK, yakni mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam.
"Benar dari para pihak yang diamankan tersebut Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga
Menteri Imipas Minta Silmy Karim Segera Serahkan Diri ke KPK
Budi memerinci, dari 17 orang yang diamankan tersebut terdiri dari delapan orang merupakan penyelenggara negara dan PNS dan sembilan orang dari unsur swasta. Selain di Kanim Jakbar, terdapat pihak yang diamankan di Bali dan Jawa Barat.
"Di mana para pihak tersebut, dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu penyelenggara negara diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," kata Budi.
Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Selain membekuk 17 orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari tujuh unit mobil, 15 unit motor, dan 11 unit sepeda mewah. KPK juga menyita dolar AS, dolar Singapura, dan ratusan gram emas.
"Tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram," ujarnya.
Baca Juga
OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim
Saat ini, KPK sedang memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. KPK mendeteksi Silmy berada di Jakarta. Untuk itu, KPK mengingatkan Silmy untuk kooperatif.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," katanya.

