Selain Blueray Cargo, KPK Usut Keterlibatan 20 Forwarder Lain dalam Kasus Bea Cukai
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tidak hanya Blueray Cargo yang diduga memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Lembaga antikorupsi saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan forwarder lainnya dalam kasus Bea Cukai.
"Untuk penanganan perkara Bea Cukai ini masih kita dalami ya, karena memang tidak hanya Blueray tentunya yang menjadi forwarder itu, itu juga banyak perusahaan lain. Jadi kami akan memperdalam dan saat ini juga sedang sebetulnya ya, sedang memperdalam untuk dari forwarder yang lain itu seperti apa. Yang kita ketahui dan kita dapat informasi sementara, sesuai dengan hasil dari keterangan-keterangan yang dihimpun, ya berawal dari OTT yang kami lakukan itu baru terkait dengan Blueray," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Selasa (2/6/2026).
Baca Juga
KPK Beberkan Peran Crazy Rich Semarang Heri Black di Kasus Bea Cukai
Dalam kasus ini, Blueray Cargo diduga memberikan suap dan fasilitas kepada pejabat Bea Cukai agar barang-barang impor mereka dapat dengan mulus masuk ke Indonesia. Asep Guntur mengatakan, terdapat sekitar 20 forwarder yang beroperasi di Indonesia. Saat ini, KPK sudah memeriksa petinggi sejumlah forwarder tersebut. Selain pendalaman melalui proses pemeriksaan, KPK juga mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan dengan terdakwa bos Blueray Cargo John Field.
"Langkah kami ya terkait dengan informasi itu, itu beberapa petinggi dari forwarder lain itu sudah kita minta keterangan. Mungkin juga rekan-rekan sudah doorstop, ataupun sudah ketemu di sini pada saat yang bersangkutan itu dijadikan atau dipanggil sebagai saksi. Jadi sedang kita dalami, jadi masing-masing ada sekitar 20-an lebih lah ya forwarder itu di seluruh Indonesia,di setiap pelabuhan, ada pelabuhan laut, pelabuhan udara dan seperti itu. Nah itu juga sedang kita minta keterangan," katanya.
Tak hanya mengenai suap pengurusan importasi, KPK juga terus mengusut dugaan suap terkait cukai. Untuk mendalami hal tersebut, KPK telah memanggil sejumlah pengusaha rokok. Salah satunya pengusaha rokok M Suryo. Namun, bos Surya Group Holding Company yang memproduksi rokok merek HS itu mangkir dengan alasan sakit akibat kecelakaan. Asep mengatakan, tim penyidik akan langsung memanggil dan memeriksa Suryo jika telah dinyatakan sehat.
"Untuk Pak HS sendiri, kebetulan informasi yang kami terima dan juga ada foto-fotonya dan lain-lainnya, yang bersangkutan sedang sakit karena kecelakaan. Jadi tentunya kami akan menunggu yang bersangkutan sebuh dulu, sehingga bisa memberikan keterangan terkait dengan permasalahan tersebut," katanya.
Dalam proses persidangan John Field terungkap adanya amplop berisi S$ 213.600 dengan kode Sales 2-1 DIR yang diduga ditujukan untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama. Terkait hal itu, Asep mengatakan, pihaknya menunggu laporan dari jaksa penuntut umum mengenai proses persidangan tersebut.
"Yang dibacakan oleh JPU di dakwaan maupun nanti di tuntutan, itu berasal dari keterangan-keterangan yang diberikan oleh saksi pada saat penyidikan. Nanti di saat persidangan kan saksi juga bersaksi, pada saat itulah sebetulnya keterangan saksi yang menjadi bukti itu pada saat persidangan itu. Nanti akan dicatat oleh JPU, kemudian juga akan dilaporkan, kita akan evaluasi seperti apa nanti kedudukannya dari keterangan-keterangan itu terkait dengan Pak Dirjennya," katanya.
Baca Juga
Diberitakan, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Ketujuh tersangka itu, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan, dan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.
Selanjutnya, pemilik PT Blueray Cargo John Field, ketua tim dokumen importasi PT Blueray Andri, dan Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
KPK tidak hanya mengusut kasus dugaan suap terkait importasi. Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga turut mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di Ditjen Bea Cukai. Hal itu dilakukan setelah KPK menyita Rp 5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.

