Serapan Anggaran Kementerian PKP Baru 13,4% hingga Mei 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan, realisasi anggaran Kementerian PKP hingga 25 Mei 2026 mencapai Rp 1,381 triliun atau sekitar 13,40% dari total pagu anggaran.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/5/2026), dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026 dan pembahasan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, pagu awal DIPA Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 10,895 triliun disebut mengalami penyesuaian menjadi Rp 10,308 triliun sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 tanggal 1 April 2026 terkait penajaman belanja kementerian/lembaga dan pengalihan ke BA-BUN.
Menteri Ara menyatakan, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi program strategis utama Kementerian PKP pada 2026.
“Program strategis Kementerian PKP saat ini adalah BSPS. Sebanyak 83% anggaran Kementerian PKP dialokasikan untuk program BSPS dengan target 400.000 unit rumah. Kami berusaha konsisten agar penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (29/5/2026).
Ia turut menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan peningkatan target program BSPS menjadi 2 juta unit rumah pada tahun 2027 untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak huni masyarakat.
Selain program BSPS, lanjut Ara, Kementerian PKP juga menyampaikan sejumlah isu strategis lain dalam pelaksanaan anggaran 2026, di antaranya pembangunan hunian tetap pascabencana di Sumatera, pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan, usulan tambahan anggaran untuk 50.000 unit BSPS, hingga penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan yang akan menjadi omnibus law.
Maruarar turut menegaskan, komitmen peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian PKP.
“Kami akan menyampaikan target penyerapan anggaran setiap tanggal 1 setiap bulannya. Target kami pada 1 Juni mencapai 17,84% dan pada 1 Juli sebesar 26,81%,” paparnya.
Dalam rapat tersebut turut dipaparkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Kementerian PKP yang terdiri dari enam Laporan Hasil Pemeriksaan dengan total 34 temuan dan 106 rekomendasi.
Hingga 22 Mei 2026, seluruh rekomendasi disebut telah ditindaklanjuti dengan nilai pengembalian kepada kas negara mencapai Rp 410,84 miliar. Sebanyak 38 rekomendasi telah selesai dan 68 rekomendasi lainnya masih dalam proses telaah oleh BPK RI.
Sejumlah anggota Komisi V DPR RI dalam rapat tersebut juga menyampaikan apresiasi terhadap program BSPS dan peningkatan realisasi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang dinilai memberi manfaat bagi masyarakat.
Anggota Komisi V DPR RI turut menyoroti perlunya penyempurnaan persyaratan dan mekanisme penentuan calon penerima bantuan BSPS agar program lebih tepat sasaran dan tidak mempersulit masyarakat penerima bantuan rumah layak huni.

