5 Persoalan yang Dihadapi BPJS Kesehatan, dari Defisit Rp 23 Triliun hingga Rendahnya Kepatuhan Membayar Iuran
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menghadapi setidaknya lima persoalan krusial, dari ancaman defisit Rp 23 triliun, rendahnya kepatuhan membayar iuran, kuota dan ketersediaan data yang masih simpang siur, hingga penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Di sisi lain, BPJS juga tengah menghadapi tantangan demografi Indonesia berupa meningkatnya populasi lansia, kasus tuberkulosis, serta melonjaknya penyakit kronis. Padahal, besaran iuran BPJS sudah lama tidak mengalami penyesuaian.
Hal itu terungkap dalam webinar bertajuk “Manajemen dan Kebijakan Publik: Pengelolaan BPJS Secara Berkelanjutan’’ yang digelar Program Doktor ilmu Manajemen dan Bisnis Universitas Paramadina, baru-baru ini.
Webinar yang dibuka Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini tersebut menghadirkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Lula Kamal, serta Ketua Program Doktor Ilmu Manajemen dan Bisnis Universitas Paramadina Prof Badawi Saluy selaku pembicara.
Baca Juga
Akses BPJS Kesehatan Kini Bisa 24 Jam via WhatsApp, Menkomdigi: Layanan Publik Harus Proaktif
Menurut Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dr Lula Kamal, BPJS Kesehatan saat ini menghadapi lima isu utama yang berpotensi mengganggu keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional. Kelima isu itu meliputi ancaman defisit hingga Rp23 triliun dan penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI.
Isu lainnya yaitu keterbatasan kuota PBI sebanyak 96,8 juta jiwa, jumlah warga miskin desil 1-5 yang melebihi angka kuota PBI, serta persoalan data PBI yang masih berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). “Jadi, yang memegang data dan yang menetapkan penonaktifan PBI itu Kemensos,” ujar dia.
Lula menjelaskan, sejak akhir 2025, BPJS sudah diperkirakan mengalami tekanan defisit akibat rasio klaim yang mencapai 117%, padahal pengumpulan dana hanya sekitar 107%. Dana yang dipakai lebih besar dari yang ditabung. “Lebih besar pasak daripada tiang,” tutur dia.
Saat ini, kata dr Lula, defisit berjalan BPJS Kesehatan mencapai 111,86% (rasio klaim) dengan kebutuhan pembiayaan yang terus membengkak setiap bulan. Bahkan, BPJS diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp2 triliun per bulan. Alhasil, defisit pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp20-23 triliun.
Lula mengungkapkan, beban terbesar pembiayaan BPJS masih berasal dari penyakit katastropik, seperti jantung, kanker, gagal ginjal, dan stroke. Di pihak lain, pendekatan promotif dan preventif belum berjalan optimal sehingga anggaran kesehatan lebih banyak tersedot untuk pengobatan.
“Tantangan BPJS yang belum selesai adalah tindakan pencegahan. Harusnya bukan di kuratif, tapi di promotif dan preventif,” tegas dia.
Lula Kamal juga menyoroti rendahnya tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Meski cakupan peserta telah mencapai sekitar 99,4% dari total penduduk Indonesia, tingkat peserta aktif yang rutin membayar iuran baru sekitar 79%.
“Peserta yang tidak aktif mencapai 58,32% yang tidak bayar iuran. Tunggakan BPJS lebih dari Rp28 triliun. Itu PR bersama,” ujar dia.
Lula mengemukakan, Indonesia juga menghadapi tantangan demografi berupa meningkatnya populasi lansia, kasus tuberkulosis, serta melonjaknya penyakit kronis. Padahal, besaran iuran BPJS sudah lama tidak mengalami penyesuaian.
Lula menambahkan, dana BPJS sesungguhnya merupakan hasil gotong royong masyarakat. Peserta yang membayar iuran sebenarnya sedang membangun “tabungan bersama” untuk membantu warga yang sakit dan tidak mampu melalui skema PBI.
Baca Juga
Mensos Gus Ipul Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Nonaktif Bisa Dilayani di Faskes
“PBI itu tidak gratis. Tetap membayar, namun dibantu menggunakan dana masyarakat yang terhimpun dalam iuran BPJS bersama-sama,” ucap dia.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof Ali Ghufron Mukti mengemukakan, secara konstitusional negara diwajibkan membangun sistem jaminan sosial bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28H dan Pasal 34.
BPJS Kesehatan, menurut Ali Ghufron, bukanlah badan usaha pencari keuntungan, melainkan badan hukum publik yang mengelola amanah masyarakat dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
“Keuangan BPJS sifatnya hanya titipan atau amanah warga masyarakat. Dananya tetap menjadi dana peserta dan bukan dana BPJS,” tutur dia.
Prof Ghufron menjelaskan, Indonesia memilih sistem pembiayaan kesehatan berbasis kontribusi masyarakat, berbeda dengan Inggris yang menggunakan pendekatan berbasis pajak (tax based). Karena itu, keberlangsungan BPJS sangat bergantung pada kepatuhan peserta membayar iuran dan sinergi antarlembaga pemerintah.
Ghufron menuturkan, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan Indonesia termasuk yang tercepat di dunia. Jerman, misalnya, membutuhkan 127 tahun untuk mencapai cakupan luas, Jepang 36 tahun, dan Korea Selatan 12 tahun.
Baca Juga
Menkes Ungkap 47 Ribu Orang Kaya Nikmati Fasilitas PBI BPJS Kesehatan: Salah Sasaran!
Indonesia mampu mencapainya dalam waktu lebih cepat, sekitar satu dekade, dengan jumlah peserta yang sangat besar. “Indonesia lebih cepat dari Korea Selatan dan lebih banyak kepesertaannya (BPJS Kesehatan),” ujar dia.
Ketua Program Doktor Ilmu Manajemen dan Bisnis Universitas Paramadina, Prof Badawi Saluy menilai persoalan paling mendesak saat ini adalah penonaktifan peserta PBI sejak Februari 2026 yang berdampak pada hampir 11 juta warga miskin.
“Sampai sekarang masih dirasakan oleh hampir 11 juta warga miskin yang kesulitan mendapat layanan kesehatan,” kata Badawi.
Menurut dia, akar persoalan terletak pada ketidakselarasan dan belum mutakhirnya data antara Kemensos dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perihal warga miskin penerima bantuan iuran. “Hal ini menunjukkan bahwa sistem administrasi PBI BPJS masih memiliki kerentanan serius dan perlu segera ditangani secara sistematik,” tandas Badawi.
BPJS Kesehatan, kata dia, memegang amanah besar karena menyangkut langsung kebutuhan dasar masyarakat. “BPJS memegang amanah luar biasa karena menyangkut soal kesehatan masyarakat dan dirasakan langsung oleh warga,” tegas dia.

