Pemprov Sulteng Minta Bank Tanah Lepas 6.648 Ha Lahan di Poso, Ada Apa?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Badan Bank Tanah (BBT) melepas lahan seluas 6.648 hektare (ha) di Kabupaten Poso yang diklaim tumpang tindih dengan permukiman dan lahan garapan masyarakat di lima desa.
Wakil Gubernur Sulteng, Reny Arniwaty Lamadjido menyatakan, persoalan tersebut bermula dari klaim hak pengelolaan lahan oleh Bank Tanah yang mencakup Desa Watu Tau, Maholo, Alitupu, Kalimago, dan Winowanga.
“Intinya yang pertama adalah akar permasalahan yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah ini adalah klaim sepihak dari hak pengelolaan badan bank tanah seluas kurang lebih 6.648 hektare di Kabupaten Poso,” kata Reny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut Reny, lima desa tersebut telah memiliki aktivitas ekonomi, infrastruktur, serta lahan perkebunan aktif yang dikelola masyarakat selama puluhan tahun.
Ia juga menjelaskan, luas klaim lahan di Desa Watu Tau mencapai 2.840 ha, Maholo 2.602 ha, Alitupu 500 ha, Kalimago 660 ha, dan Winowanga 324 ha.
Reny menyebut, pihaknya meminta enclave atau pelepasan lahan secara total agar hak masyarakat tetap terlindungi.
“Yang diinginkan oleh kami dari Provinsi Sulawesi Tengah itu yang pertama adalah diberikan sesuai eksisting. Kita tahu bahwa yang ada di sana itu adalah berupa kebun yang aktif dari masyarakat. Ini seharusnya tidak boleh diganggu-gugat lagi karena ini harusnya sudah menjadi hak milik rakyat,” ujarnya.
Selain lahan perkebunan masyarakat, Pemprov Sulteng juga meminta fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) seperti sekolah serta gereja tidak masuk dalam pengelolaan BBT.
“Kalau diberikan sesuai existing yang ada, lalu diberikan hak milik kepada rakyat, maka sekedar clear,” tutur Reny.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Poso Verna Gladies M Inkiriwang mengungkapkan, lahan tersebut awalnya merupakan hak guna usaha (HGU) yang diterbitkan pada 1996 kepada tiga perusahaan. Namun, sebagian lahan tidak lagi dikelola sejak 2012 sehingga banyak dikuasai masyarakat dan memicu transaksi jual beli hingga konflik pertanahan.
“Mungkin dari awal, riwayat tanah yang sekarang ini sedang menjadi tuntutan atau sedang dikuasai oleh Bank Tanah, awalnya tahun 1996 ini sebenarnya memang terbit hak guna usaha,” terang Verna.
Ia mengatakan, pada 2022-2023 Badan Bank Tanah mulai menguasai lahan sekitar 7.000 ha tersebut di tengah upaya pemerintah daerah mendorong investasi masuk ke Poso.
Verna menyebut Bank Tanah sebelumnya menawarkan reforma agraria seluas 1.550 ha untuk masyarakat. Namun, usulan itu dinilai belum memenuhi tuntutan warga di lima desa terdampak.
Baca Juga
Bank Tanah Siapkan Lahan Proyek Peternakan Sapi Perah di Poso
“Bank tanah menyampaikan akan melakukan reforma agraria untuk masyarakat sebesar 1.550 hektare. Pada saat itu masyarakat di lima desa ini banyak yang mengajukan ingin ada penambahan reforma agraria,” tandasnya.
Dikatakan Verna, pemerintah daerah hingga kini masih meminta tambahan luasan reforma agraria kepada Bank Tanah. “Sampai dengan hari ini kami belum mendapat kejelasan penambahannya berapa. Karena kami rutin berkomunikasi dengan perwakilan Badan Bank Tanah yang ada di Poso untuk terus meminta,” katanya.
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah BBT, Perdananto Aribowo sebelumnya mengungkap progres pengembangan lahan di Kabupaten Poso, Sulteng, untuk proyek peternakan sapi perah oleh investor Vietnam (TH Group) masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga (K/L). BBT juga menyiapkan lahan untuk reforma agraria di kawasan proyek tersebut.
“Dinamikanya luar biasa itu ya. Kita masuk dalam tim, ada Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri. Masih dalam proses pembahasan. Semoga sukses karena itu investasi luar biasa,” kata Perdananto saat ditemui seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, Badan Bank Tanah saat ini berfokus menyiapkan lahan untuk mendukung rencana investasi tersebut, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. “Kalau dari kami, kita menyiapkan lahannya. Terus aktif dengan pemerintah kabupaten, aktif dengan masyarakat,” ujar Perdananto.
Selain itu, Badan Bank Tanah juga menyiapkan lahan untuk reforma agraria di kawasan proyek tersebut. Dari total lahan seluas 6.640 ha sebanyak 1.550 ha disiapkan untuk reforma agraria.
“Terus kemudian kita juga menyiapkan untuk area-area yang akan dilakukan ke masyarakat. Termasuk reforma, kita siapkan 1.550 hektare di sana. Dari angka 6.640 hektare itu, seluas 1.550 hektare untuk reforma agraria itu juga kita siapkan,” terang Perdananto.

