Cak imin Tegaskan Pemain Judol Otomatis Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
JAKARTA, investotrust.id - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan pemerintah secara otomatis mencoret pemain judi daring atau judi online (judol) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Bahkan, kata Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, penerima yang menggunakan bansos untuk bermain judol secara otomatis dicoret dari daftar penerima.
"Langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol, langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan," kata Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Cak Imin menyatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengantongi data lengkap mengenai penerima yang menggunakan dana bansos untuk judol.
"Sudah (ada datanya), tetapi di Kemensos. Lengkap," katanya.
Ditekankan, pemerintah terus berupaya memberantas judol.
Pada 2024 lalu, pemerintah mengidentifikasi sebanyak 571.410 rekening penerima bansos digunakan untuk aktivitas judi online (judol). Temuan tersebut berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Angka ini berarti sekitar 2% penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.
Sebelumnya, Mabes Polri menangkap 321 orang terkait kasus judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Sebanyak 320 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Para WNA tersebut terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Sementara satu tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia yang kini diproses lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.

