Badan Gizi Nasional Tegaskan Undangan Bimtek Pengelolaan SPPG 2026 Adalah Dokumen Palsu
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberikan klarifikasi terkait beredarnya dokumen undangan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nasional tahun 2026 yang mencatut nama institusi serta Sekretaris Utama BGN.
Dalam keterangan resmi yang diterbitkan di Jakarta pada Jumat (1/5/2026), BGN menyatakan bahwa surat tersebut sama sekali tidak benar dan bukan merupakan dokumen resmi negara. Berdasarkan hasil penelusuran internal, dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Sekretariat Utama maupun unit kerja mana pun di lingkungan BGN, sehingga segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan undangan tersebut berada di luar tanggung jawab lembaga.
Menyikapi temuan ini, Biro Hukum dan Humas BGN mengeluarkan peringatan keras guna mencegah terjadinya penipuan terhadap masyarakat maupun pemangku kepentingan.
"BGN mengimbau kepada seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan nama instansi pemerintah. Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan tidak menindaklanjuti undangan dimaksud serta lebih cermat dalam memverifikasi keabsahan dokumen yang beredar," bunyi imbauan resmi tersebut sebagaimana dikutip Antara.
Baca Juga
Bappisus Tegaskan Anggaran Motor Listrik BGN Sudah Terukur, Bantah Kritik Publik
Sebagai langkah antisipatif, BGN mengingatkan agar setiap informasi atau undangan yang mengatasnamakan lembaga selalu dikonfirmasi terlebih dahulu melalui kanal komunikasi resmi guna menghindari potensi kerugian material maupun immaterial.
Guna menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG), BGN menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang mendapati informasi mencurigakan melalui call center 127 yang dikenal sebagai Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI).
Kanal ini disiapkan untuk melayani kritik, saran, maupun aduan demi perbaikan tata kelola program di masa depan.
Sebelumnya, sebuah surat palsu beredar luas yang mengundang pengelola SPPG dan mitra untuk menghadiri acara di Balai Sudirman, Jakarta, pada Senin, 4 Mei 2026 mendatang. BGN kembali menegaskan bahwa surat tersebut adalah murni tindakan penipuan dan meminta masyarakat untuk sepenuhnya mengabaikan informasi menyesatkan tersebut.

