PP Tunas Diperluas, Semua Platform Wajib 'Self-Assessment' hingga 6 Juni 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) tidak berhenti pada delapan platform digital besar di tahap awal. Seluruh platform yang beroperasi di Indonesia wajib mengikuti proses penilaian mandiri (self-assessment) paling lambat 6 Juni 2026.
Sebelumnya Roblox menjadi salah satu platform yang resmi menerapkan aturan PP Tunas di Indonesia. Sebelumnya ada Meta (Instagram, Facebook, dan Threads), TikTok, YouTube, X, dan Bigo Live yang lebih dulu menerapkan implementasi pembatasan akun di bawah 16 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid mengatakan, Roblox menjadi platform kedelapan yang menyelesaikan komitmen implementasi awal PP Tunas. Langkah ini menandai rampungnya fase pertama sejak kebijakan tersebut diumumkan pada Maret lalu.
Baca Juga
Resmi Patuhi PP Tunas, Roblox Akan Terapkan Verifikasi Wajah ke Semua Pemain
"Roblox hari ini menutup rangkaian 8 platform pertama yang telah kita umumkan di awal Maret. Kami berterima kasih sekali kepada Bapak Presiden," ujar Meutya di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Meski demikian, menurut Menkomdigi, pemerintah akan memperluas cakupan PP Tunas ke seluruh platform. Kebijakan ini penting agar pengawasan ruang digital berjalan adil dan tidak memicu migrasi pengguna ke platform lain yang belum diatur.
"Tapi kita tidak berhenti di delapan platform ini. Ranah digital itu kalau kita atensi atau intervensi 1-2, dia akan berpindah ke lainnya. Maka atas nama keadilan, aturan ini akan berlaku untuk semuanya," tegas Meutya.
Kemenkomdigi, kata Meutya Hafid, akan memberi tenggat hingga 6 Juni 2026 kepada seluruh platform untuk melakukan self-assessment. Setelah itu, pemerintah akan memverifikasi hasil penilaian risiko yang diajukan masing-masing platform.
Baca Juga
TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Dorong Ruang Digital Aman bagi Anak dan Generasi Muda
Meutya menjelaskan, Indonesia menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam implementasi PP Tunas. Dengan skema ini, pembatasan usia pengguna tidak diberlakukan secara seragam untuk seluruh platform.
"Memang aturan Indonesia agak berbeda dengan aturan di negara lainnya yang sudah memulai. Kita berangkat dari faktor risiko atau risk-based approach," tutur dia.
Dia menambahkan, selain memperkuat perlindungan anak di ruang digital, PP Tunas diharapkan mendorong peningkatan kualitas edukasi digital. Implementasi aturan ini akan semakin efektif jika didukung kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
"PP Tunas ini akan sangat terbantu jika ada aturan di bidang lain yang memang mengatur agar anak-anak ke sekolah tidak membawa gawainya," ujar Meutya.

