Mengakselerasi Pertumbuhan Sumatera Utara Tanpa Kerentanan Sosial-Ekologis Baru
Poin Penting
|
Oleh: Onrizal, PhD *)
INVESTORTRUST - Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 memperlihatkan bahwa arah pembangunan daerah tidak lagi dapat dibaca hanya sebagai agenda pertumbuhan ekonomi biasa.
Dari berbagai bahan presentasi kementerian, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan daerah, tampak bahwa Sumatera Utara sedang diposisikan sebagai provinsi strategis yang harus menjalankan beberapa fungsisekaligus: penggerak pertumbuhan regional, lumbung pangan, simpul logistik dan industri, wilayah prioritas layanan dasar, serta kawasan yang harus memperkuat ketahanan terhadap bencana dan tekanan ekologis.
Benang merah utama yang muncul adalah bahwa Sumatera Utara sedang didorong menjadi provinsi pertumbuhan tinggi berbasis pangan, logistik, industri, dan layanan wilayah. Namun, keberhasilan agenda tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk mengelola risiko bencana, sumber daya air, ketimpangan layanan dasar, serta tekanan lingkungan hidup.
Secara substantif, bahan-bahan presentasi mengarah pada empat poros besar: pertama, akselerasi pertumbuhan melalui produktivitas, investasi, hilirisasi, dan konektivitas; kedua, penguatan swasembada pangan yang sangat bergantung pada irigasi, tata air, dan infrastruktur wilayah; ketiga, pemulihan pascabencana dan pengurangan risiko sebagai kerangka tersembunyi hampir di semua sektor; dan keempat, pemerataan layanan dasar serta penguatan kualitas sumber daya manusia.
Dari perspektif pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup, titik kritisnya adalah bahwa isu lingkungan telah hadir dalam diskursus pembangunan, tetapi masih lebih sering diposisikan sebagai prasyarat teknis bagi pertumbuhan daripada sebagai kerangka pembatas pembangunan. Karena itu, RKPD Sumatera Utara 2027 semestinya dirumuskan bukan sekadar sebagai daftar proyek sektoral, melainkan sebagai arsitektur pembangunan wilayah yang resilien, terintegrasi, dan berbasis daya dukung lingkungan.
Pertumbuhan Berbasis Produktivitas, Investasi, dan Industri
Berbagai bahan presentasi menunjukkan bahwa Sumatera Utara ditempatkan sebagai wilayah pengungkit pertumbuhan di bagian barat Indonesia. Konektivitas kawasan, penguatan logistik, proyek strategis nasional, kawasanindustri, hilirisasi sumberdaya alam, dan investasi menjadi tema yang berulang. Hal ini menandakan bahwa pusat melihat Sumatera Utara bukan hanya sebagai provinsi administratif, tetapi sebagai simpul produksi dan distribusi yang penting bagi agenda pembangunan nasional.
Presentasi sektor pertanian dan infrastruktur memperlihatkan bahwa swasembada pangan tidak dapat dibaca sebatas target produksi komoditas. Pangan dalam konteks Sumatera Utara sangat ditentukan oleh ketersediaan air, kualitas jaringan irigasi, rehabilitasi lahan, jalan produksi, pengendalian banjir, serta stabilitas bentang alam. Dengan demikian, agenda pangan sejatinya merupakan agenda tata air dan infrastruktur wilayah.
Meskipun tidak selalu dijadikan judul utama, nuansa rehabilitasi, rekonstruksi, dan adaptasi terhadap risiko bencana tampak kuat dalam hampir semua bahan. Kerentanan Sumatera Utara terhadap banjir, longsor, gempa, erupsi, dan gangguan infrastruktur membuat banyak sektor berbicara dalam bahasa yang sama, yakni perlunya infrastruktur tahan bencana, pemulihan layanan kesehatan, pendidikan pascabencana, dan penguatan sistem peringatandini. Ini menunjukkan bahwa Musrenbang 2027 berlangsung dalam konteks pembangunan yang harus berjalan sambil memulihkan.
Isu pendidikan, kesehatan, air minum, sanitasi, dan layanan dasar lainnya muncul sebagai pengingat bahwa ketimpangan spasial di Sumatera Utara masih besar. Ini berarti pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup. Tanpa perbaikan layanan dasar dan kualitas manusia, fondasi sosial pembangunan daerah akan tetap rapuh, terutama pada wilayah-wilayah dengan gap pelayanan paling tinggi.
Isu banjir, sanitasi, irigasi, air minum, keberlanjutan Danau Toba, investasi hijau, dan pengelolaan sumber daya air memang muncul dalam berbagai bahan. Namun, secara umum lingkungan hidup masih lebih sering dibaca sebagai faktor yang harus dibenahi agar pertumbuhan berjalan lancar, bukan sebagai batas ekologis yang harus dihormati dalam menentukan jenis, skala, dan lokasi pembangunan. Perbedaan ini mendasar. Selama lingkungan hanya diposisikan sebagai pendukung pembangunan, risiko tekanan terhadap DAS, hutan, pesisir, kawasan wisata, dan wilayah rentan akan tetap tinggi.
Masing-masing sektor membawa agenda yang valid: pertanian berbicara swasembada, pekerjaan umum berbicara infrastruktur dan air, kesehatan berbicara pemulihan layanan, pendidikan berbicara mutu SDM, dan perencanaan nasional berbicara pertumbuhan berkualitas. Tantangan utamanya adalah apakah semuanya dijahit menjadi satu strategi wilayah. Tanpa integrasi spasial dan lintas sektor yang kuat, hasil Musrenbang berisiko hanya menjadi kumpulan program yang berdampingan, tetapi tidak sungguh-sungguh saling menguatkan.
Agenda besar seperti hilirisasi, swasembada, rehabilitasi pascabencana, dan investasi hijau hanya akan berjalan bila ditopang kapasitas pemerintahan daerah yang memadai. Tata kelola pelayanan publik, perizinan, penganggaran, koordinasi lintas dinas, dan hubungan provinsi-kabupaten/kota menjadi faktor kunci. Bila kualitas eksekusi antarwilayah masih timpang, maka visi besar Musrenbang akan sulit turun menjadi hasil konkret di lapangan.
Dorongan pada hilirisasi, ekspansi produksi pertanian, penguatan konektivitas, bendungan, kawasan industri, dan pengembangan wilayah strategis memang logis dari sisi ekonomi. Namun, kombinasiagenda tersebut juga dapat memperbesar tekanan terhadap hutan, DAS, daerah rawan banjir, sedimentasi badan air, kawasan wisata sensitif, dan bentang alam rentan lainnya bila tidak dikawal dengan disiplin tata ruang dan daya dukung lingkungan. Dengan kata lain, pembangunan yang dipercepat tanpa pagar ekologis yang tegas justru dapat melahirkan kerentanan baru.
Implikasi Kebijakan
Berdasarkan sintesis tersebut, terdapat beberapa implikasi kebijakan yang patut dipertimbangkan dalam penyusunan dan penajaman RKPD Sumatera Utara 2027.
- RKPD 2027 perlu disusun sebagai arsitektur resiliensi wilayah, bukan hanya sebagai daftar proyek sektoral.
- Agenda pangan harus diperlakukan sebagai agenda air, irigasi, DAS, dan pengurangan risiko bencana, bukan sekadar agenda peningkatan produksi.
- Agenda industri, logistik, dan konektivitas harus disandingkan dengan uji daya dukung lingkungan, risiko bencana, dan disiplin tata ruang.
- Pemerataan layanan dasar harus diprioritaskan secara spasial, terutama pada kabupaten/kota dengan ketertinggalan mutu pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan air minum paling besar.
- Perlu satu narasi pembangunan Sumatera Utara yang utuh: tumbuh lebih cepat, tetapi tidak menambah kerentanan sosial-ekologis baru.
Secara keseluruhan, Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara 2027 memperlihatkan usaha untuk menyatukan agenda pertumbuhan tinggi dengan pemulihan pascabencana dan pemerataan layanan dasar. Akan tetapi, keberhasilan agenda tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan seluruh program ke dalam logika wilayah yang resiliens dan berbasis daya dukung lingkungan.
Dengan kata lain, tantangan utama Sumatera Utara ke depan bukan hanya bagaimana tumbuh lebih cepat, tetapi bagaimana memastikan pertumbuhan tersebut tidak menciptakan kerentanan sosial-ekologis baru. ***

