KPK Cecar Dirjen Intram Kemenhub soal Peran Sudewo Atur Proyek DJKA
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Jenderal Integrasi Transportasi Multimoda Kementerian Perhubungan (Dirjen Intram Kemenhub) Risal Wasal mengenai pengaturan proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Hal ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa Risal Wasal sebagai saksi kasus dugaan suap proyek DJKA, Kamis (23/4/2026).
Risal Wasal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub periode 2022-2025. Keterangan Risal Wasal dibutuhkan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara Bupati nonaktif Pati dan mantan anggota DPR Sudewo.
Baca Juga
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya Terkait Kasus DJKA
KPK menduga Sudewo turut mengatur, mengondisikan, dan bahkan mem-plotting calon kontraktor proyek di Balai Teknik Perkeretaapiaan (BTP) Jawa Tengah (Jateng) dan BTP Jawa Timur (Jatim).
"Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengkondisian, dan plottingan calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jateng dan BTP Jatim, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW (Sudewo)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Tak hanya Risal Wasal, untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Pada hari ini, tim penyidik memeriksa PPK dan Kepala Perawatan Perekeretaapian Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo bernama Ari Hendratno dan Mochammad Andi Hary Murty. Selain itu KPK juga memeriksa mantan Kepala BTPJateng Putu Sumarjaya yang telah menjadi terpidana perkara korupsi DJKA.
Baca Juga
Setelah Jerat Sudewo, KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR di Kasus Suap DJKA
Tim penyidik sedianya memeriksa dua saksi lainnya, yakni staf Direktorat Prasarana Kereta Api Direktorat Prasana Perkeretaapian Kemenhub Dicky Hendrik Kusbiantoro dan Kepala BPTD Kelas II Sumatera Selatan Nurhadi Unggul Wibowo. Namun, keduanya mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.
Kasus dugaan suap proyek DJKA ini terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menjerat 10 orang sebagai tersangka. Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menjerat sekitar 21 orang tersangka yang terdiri dari unsur Kemenhub, anggota DPR, dan pihak swasta. Salah satunya Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR.

