Menkomdigi: Roblox Masih Proses Patuhi PP Tunas 100%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyebut Roblox masih dalam proses menuju kepatuhan penuh terhadap aturan perlindungan anak dalam PP Tunas. Pemerintah memastikan komunikasi dengan platform tersebut terus berjalan intensif.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan sejumlah platform global telah lebih dulu menyatakan komitmen kepatuhan. Platform seperti X, Bigo Live, serta grup Meta Platforms yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads, hingga TikTok dan YouTube, disebut telah menyampaikan komitmennya.
“Keseluruhan platform tersebut sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah melindungi anak-anak di ranah digital,” ujarnya di Kantor Kemenkomdigi, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga
Sementara itu, Roblox masih terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memenuhi seluruh ketentuan.
“Roblox masih berkomunikasi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga bisa melihat kepatuhan yang sama,” tegas Meutya.
Sebelumnya, pemerintah menilai Roblox belum sepenuhnya memenuhi standar perlindungan anak. Meski telah melakukan sejumlah penyesuaian fitur secara global, masih ditemukan celah dalam sistem yang memungkinkan interaksi berisiko.
Salah satu perhatian utama adalah fitur komunikasi pada mode anak yang dinilai masih membuka peluang interaksi dengan orang tak dikenal. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan anak di bawah usia 16 tahun.
Baca Juga
YouTube Resmi Patuhi PP Tunas, Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Dinonaktifkan
Pemerintah juga menilai pendekatan pengawasan berbasis kontrol orang tua belum cukup efektif. Hal ini karena pengawasan penuh terhadap aktivitas anak di platform digital sulit dilakukan secara terus-menerus.
Kemenkomdigi menegaskan tidak ada ruang negosiasi terkait kepatuhan terhadap aturan ini. Seluruh platform digital diwajibkan memenuhi standar yang telah ditetapkan untuk melindungi anak-anak di Indonesia.

