Bagikan

Yusril Tegaskan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing Bukan untuk Lemahkan Demokrasi

JAKARTA, investortrust.id -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing bukan untuk melemahkan demokrasi. Sebaliknya, RUU tersebut dinilai penting bagi kepentingan nasional.

"Jangan kita anggap ini sebagai upaya untuk melemahkan demokrasi. Demokrasi kita perkuat di tengah-tengah masyarakat kita, hanya disinformasi apalagi propaganda pihak asing itu memang perlu kita tangkal bersama," kata Yusril di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga

Menko Yusril Sebut Wacana RUU Penanggulangan Disinformasi untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Yusril mencontohkan bagaimana disinformasi dijalankan dan dipropagandakan pihak asing. Salah satunya disinformasi tentang minyak kelapa pada era 1970-an yang disebut tidak baik bagi kesehatan. Belakangan, baru diketahui ada negara lain yang ingin memajukan minyak jagung.

"Baru sekarang orang berpikir lagi mau menanam kelapa kemudian kita tanam kelapa sawit dan Indonesia menjadi eksportir terbesar palm oil sedunia, propaganda lagi kelapa sawit itu begini itu disinformasi pihak asing, dan kita bilang 'oh iya iya', malah kita jadi perpanjangan tangan pihak asing untuk kepentingan mereka dan merusak kepentingan nasional kita sendiri " ujarnya.

Yusril juga mengungkapkan kembali arahan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang pada awal tahun lalu terkait urgensi RUU Disinformasi dan Propaganda Asing. Presiden menegaskan pentingnya penanggulangan terhadap disinformasi dan propaganda asing.

"Nah, itu yang concern Pak Presiden dan saya sependapat dengan beliau bahwa harus kita hadapi, harus kita atasi hal semacam itu. Karena propaganda pihak asing itu hanya untuk kepentingan mereka, bukan untuk kepentingan nasional bangsa kita sendiri," ucapnya.

Baca Juga

Apresiasi RUU Disinformasi, Legislator Ingatkan Perlindungan Kebebasan Berekspresi

Yusril mengatakan, naskah akademik RUU tersebut belum disampaikan ke DPR. Tahapannya saat ini masih dalam diskusi dengan berbagai pihak.

"Belum (dibawa ke DPR), masih dalam tahap kita diskusi-diskusi menghimpun pikiran-pikiran, karena memang untuk mewujudkannya menjadi satu rencana pembentukan undang-undang itu masih memerlukan diskusi dengan Baleg DPR," katanya.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024