Dompet Dhuafa Terima Amanah Izin Operasional dan Legalitas dari Kemenag
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Meningkatkan kesejahteraan diberagam lini pemerintah mendorong ragam program ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di beberapa sektor.
Senin, (20/4/2026), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama tentang perpanjangan izin operasional kepada sejumlah lembaga zakat nasional salah satunya LAZ Yayasan Dompet Dhuafa.
”Pemerintah mendorong peranan lembaga zakat nasional dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi serta meningkatkan kualitas kehidupan seperti kampung zakat sebagai upaya mendongkrak penerima manfaat untuk naik kelas,” ujar Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghofur.
Baca Juga
21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9.000 Penerima Manfaat Berkualitas
“Selain itu pemerintah juga menekankan pemberdayaan berbasis kampung nelayan dan tapal batas di perbatasan Indonesia. Khusus tapal batas, peranan lembaga zakat bukan hanya dalam pencapaian ekonomi berdaya, namun juga menanamkan nilai-nilai Pancasila,” tambah Waryono.
“Ini merupakan tugas kita semua, dalam upaya pengentasan kemiskinan. Menaikan tingkat kesejahteraan masyarakat baik di perkotaan hingga tapal batas. Peranan ini harus beriringan dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga zakat dalam menggulirkan ragam program pemberdayaan,” lanjut Waryono.
Ketika lembaga mampu menjaga integritas dan memberikan dampak nyata, kepercayaan publik pun akan terus tumbuh, seiring meningkatnya dukungan masyarakat melalui zakat, infak, sedekah, wakaf, serta berbagai dana sosial keagamaan lainnya.
Ahmad Juwaini menyampaikan rasa syukur atas diterimanya kembali SK perpanjangan amanah bagi Dompet Dhuafa sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional. Menurutnya, izin tersebut menjadi bentuk kepercayaan, bentuk amanah yang terus diberikan kepada Dompet Dhuafa.
“Ini merupakan satu amanah yang sangat besar sekaligus penghargaan kepada Dompet Dhuafa untuk meneruskan tugas ini, melaksanakan pengelolaan zakat sebaik-baiknya dengan meningkatkan kualitas pengelolaan baik dari sisi penghimpunan, penyaluran, pendayagunaan, maupun pengelolaan internal dan tata kelola lembaganya,” tutur Ahmad Juwaini
“Apresiasi kepada seluruh keluarga besar Dompet Dhuafa, para donatur, mustahik, serta Kementerian Agama atas kepercayaan yang terus diberikan. Menurutnya, amanah sebagai LAZ Nasional ini tidak lepas dari dukungan banyak pihak yang selama ini bersama-sama menjaga keberlanjutan gerakan zakat dan pemberdayaan masyarakat,” tambah Ahmad Juwaini
“Dengan adanya SK sebagai Laznas baru ini, tentu kami berharap jumlah dana titipan dari masyarakat itu meningkat, dan itu menggambarkan juga peningkatan kepercayaan kepada kami, mudah-mudahan standar-standar yang ditentukan atau standar isu nasional yang bisa kita capai,” ungkap Ahmad Juwaini.
Momen ini sekaligus menjadi titik tolak langkah baru menuju target besar. Momen ini menjadi titik awal untuk melangkah menuju target yang lebih besar, yakni memperluas manfaat bagi para mustahik. Harapannya, dukungan yang diberikan mampu mendorong para penerima manfaat yang mandiri, berdaya, dan pada akhirnya bertransformasi dari penerima manfaat menjadi muzakki yang turut memberi manfaat bagi sesama.
Baca Juga

