Menko Yusril Tekankan Pentingnya Kolaborasi Internasional untuk Berantas Pencucian Uang
JAKARTA, investortrust -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya penguatan kerja sama internasional dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal tersebut disampaikan Yusril dalam kuliah kebangsaan bertajuk "Optimalisasi Non Conviction Based Asset Forfeiture dalam Penanganan Kejahatan Siber melalui Penguatan Kolaborasi Komite TPPU" di gedung PPATK, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Yusril menjelaskan pencucian uang saat ini telah berkembang menjadi kejahatan lintas negara yang terorganisir, sehingga memerlukan sinergi yang kuat dengan lembaga internasional.
"Kerja sama badan ini dengan lembaga-lembaga internasional merupakan suatu keharusan karena keterikatan kita juga dengan kerja sama dengan negara-negara lain. Dan alhamdulillah selama 24 tahun ini telah mencapai hasil yang luar biasa bagi kita sehingga menempatkan posisi negara kita dalam posisi yang cukup baik," kata Yusril.
Baca Juga
Ada Perputaran Uang Perdagangan Emas Ilegal Rp 992 Triliun, DPR Minta PPATK Bongkar
Yusril menuturkan, PPATK telah memberikan kontribusi signifikan selama 24 tahun berdiri, terutama dalam menyediakan analisis transaksi keuangan mencurigakan bagi aparat penegak hukum (APH). Ia menilai data tersebut menjadi instrumen krusial dalam melakukan penegakan hukum di lapangan.
"Saya sangat apresiasi yang setinggi-tingginya pada PPATK, khususnya Pak Ketua PPATK, Pak Ivan (Ivan Yustiavandana), yang telah bekerja keras selama ini dan telah menyumbangkan sesuatu yang berarti dalam mencegah tindak pidana pencucian uang," ujarnya.
Sebagai ketua Komite TPPU yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sejak 2025, Yusril berkomitmen meningkatkan intensitas koordinasi antarlembaga. Meskipun aturan mensyaratkan rapat minimal sekali setahun, ia berencana menggelar pertemuan lebih rutin guna memperkuat kinerja komite.
Baca Juga
Pada acara yang sama, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan Indonesia tengah bersiap menghadapi tinjauan dari Financial Action Task Force (FATF) pada tahun mendatang. Tim evaluator internasional dijadwalkan hadir di Indonesia untuk mengevaluasi komitmen Indonesia dalam pemberantasan pencucian uang secara global.
"Kesiapannya sudah dimulai sejak tahun lalu dan insya allah akan terus perkuat hingga nanti tim FATF datang ke Indonesia," ujarnya.

