Wamen HAM Tegaskan Sektor Swasta Wajib Penuhi Hak Atlet Disabilitas Intelektual
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan bahwa pemenuhan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas, khususnya disabilitas intelektual, tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga sektor swasta. Hal tersebut disampaikan Mugiyanto saat menerima kunjungan Pengurus Pusat Special Olympics Indonesia (SOIna) di ruang rapat Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI), Selasa (14/4/2026).
"Selain negara, sektor swasta juga bertanggung jawab atas hak asasi manusia, termasuk bagi penyandang disabilitas intelektual," kata Mugiyanto, dalam keterangannya.
Ia menekankan bahwa penghargaan terhadap atlet disabilitas intelektual harus diberikan secara setara dengan atlet pada umumnya. Menurutnya, kesetaraan tersebut merupakan bagian dari hak yang harus dipenuhi oleh semua pihak.
"Adalah hak mereka untuk mendapatkan penghargaan yang setara, baik oleh negara maupun sektor swasta," tegasnya.
Mugiyanto menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki Komisi Nasional Disabilitas sebagai lembaga independen yang bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi terhadap pelaksanaan penghormatan, pelindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Baca Juga
KSP Qodari Tegaskan Komitmen Pemerintah terhadap Pendidikan Penyandang Disabilitas
Mugiyanto juga menegaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas telah memiliki landasan kuat melalui ratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) melalui Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2011. Ia menyebut akses terhadap olahraga, pengembangan diri, dan partisipasi penuh dalam masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP SOIna Warsito Ellwein menyampaikan bahwa ruang bagi penyandang disabilitas intelektual masih sangat terbatas. Ia menilai kegiatan olahraga yang difasilitasi SOIna menjadi salah satu alternatif ruang ekspresi dan pengembangan diri.
"Hampir 90 persen anak-anak dengan disabilitas intelektual beraktivitas di rumah, sehingga kegiatan SOIna menjadi ruang penting bagi mereka," ujarnya.
SOIna sendiri merupakan organisasi nirlaba yang telah diakui pemerintah dan terakreditasi oleh Special Olympics International untuk menyelenggarakan pelatihan dan kompetisi olahraga bagi penyandang disabilitas intelektual di Indonesia. Dalam waktu dekat, SOIna akan menggelar Pekan Special Olympics Indonesia (PESONAS) II Tahun 2026 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 13–18 Oktober 2026 mendatang.
Ajang tersebut juga akan menjadi seleksi bagi atlet yang akan mewakili Indonesia dalam Special Olympics World Summer Games 2027 di Santiago, Chili, dengan total kuota sebanyak 67 atlet. Dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan sektor swasta, diharapkan dapat memperkuat ekosistem inklusif bagi penyandang disabilitas intelektual di Indonesia.

