VIDA Sign Coba Tekan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Industri Kreatif
JAKARTA, Investortrust.id - Di tengah perkembangan teknologi yang mendorong suburnya inovasi di ekonomi kreatif yang sebagian besar dipromosi oleh anak-anak muda generasi milenial, kerap menghadapi tantangan berupa pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam industri kreatif.
Menurut data Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terdapat setidaknya 958 kasuspelanggaran hak kekayaan intelektual selama tahun 2016-2021. Inilah tantangan yangdihadapi dari digitalisasi terhadap ciptaan karya yang menjadi lebih mudah diduplikasi,dimodifikasi, dan disebar tanpa izin penciptanya.
Tanda tangan digital dapat menjadi solusi untuk melindungi hak kekayaan intelektual setiapkarya. Melansir laman Kemenkominfo , Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) hadir sebagai pelopor nasional penyelenggara sertifikasi elektronik yang langsung dikelola oleh Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. PSrE bertujuan untuk menyediakan jasa sertifikasi elektronik termasuk layanan tanda tangan digital yang efisien, terpercaya, dan praktis bagi ekosistem digital di Indonesia, terutama untuk ekosistem dalam industri keuangan dan transaksi e-commerce.
Baca Juga
Sebagai PSrE yang berinduk di bawah Kominfo, VIDA menyediakan layanan tandatangan digital terverifikasi dan mengikat secara hukum. Adanya implementasi penggunaanVIDA Sign, diharapkan dapat mendukung industri kreatif dan profesional dalam menjagakekayaan intelektual, sehingga pelanggaran yang merugikan pelaku industri kreatifterminimalisir.
“VIDA mempersembahkan VIDA Sign, sebuah seni dalam tanda tangan digital, yangmemungkinkan setiap individu mengekspresikan keunikan signature style mereka di eradigital. Ini adalah tempat di mana seni dan teknologi bertemu dengan cara yang palingmudah. VIDA Sign mendukung industri kreatif dan profesional untuk melindungi karyamereka,” jelas Chaerany Putri, Director of Public Affairs VIDA dalam siaran pers yang diterima Jumat (6/10/2023).
Baca Juga
Kedaulatan Harus Dilindungi, Potensi Ekonomi Digital RI US$ 360 Miliar Tahun 2030
Menurutnya generasi muda adalah pembawa perubahan menuju transformasi digital yang inovatif dankreatif. Mereka dapat meningkatkan kepercayaan digital, keamanan, dan membuka potensialmasa depan.
Franki Indrasmoro yang merupakan pencipta komik "Setan Jalanan" berbagi pengalamannyatentang bagaimana VIDA Sign melindungi kekayaan intelektualnya dan membiarkanidentitas artistiknya berkembang. Melalui sesi “The Art of Digital Signature” pada Ideafest(30/9/2023) lalu, dapat dikatakan bahwa VIDA Sign mendukungnya dalam merayakan kreativitasdan inovasi dengan kekuatan teknologi.

