Laba FAP Agri (FAPA) Melonjak 96% di 2025, Penjualan Tumbuh Signifikan
JAKARTA, investortrust.id – PT FAP Agri Tbk (FAPA), perusahaan perkebunan kelapa sawit, mencatatkan kinerja keuangan impresif sepanjang 2025 dengan lonjakan laba bersih lebih dari 96% di 2025. Kenaikan tersebut sejalan dengan pertumbuhan pendapatan yang kuat.
Berdasarkan laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin disebutkan penjualan perseroan meningkat menjadi Rp 7,58 triliun pada 2025, dibandingkan Rp 5,74 triliun pada 2024.
Baca Juga
Laba Kalbe Farma (KLBF) Naik 15,3% di 2025, Penjualan Tembus Rp35,32 Triliun
Seiring dengan itu, laba bruto naik signifikan menjadi Rp 2,28 triliun dari Rp 1,32 triliun. Beban usaha juga meningkat, dengan total beban usaha mencapai Rp 556,83 miliar.
Meski demikian, laba usaha tetap tumbuh kuat menjadi Rp 1,73 triliun, hampir dua kali lipat dibandingkan Rp 876,69 miliar pada tahun sebelumnya. Perseroan mencatat beban bersih sebesar Rp 238,82 miliar, yang turut dipengaruhi beban keuangan sebesar Rp 322,56 miliar serta rugi selisih kurs.
Dengan kinerja tersebut, laba sebelum pajak penghasilan meningkat menjadi Rp 1,49 triliun dari Rp 774,68 miliar pada 2024. Setelah dikurangi beban pajak penghasilan sebesar Rp 366,93 miliar, laba bersih tahun berjalan FAPA tercatat sebesar Rp 1,12 triliun, melonjak dari Rp 571,45 miliar pada tahun sebelumnya.
Baca Juga
Prabowo Tegaskan Pengusaha Batu Bara dan Sawit Harus Utamakan Kebutuhan Nasional
Kenaikan tersebut menjadikan total laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk FAPA meningkat dari Rp 542,47 miliar menjadi Rp 1,06 triliun. Laba per saham dasar juga akhirnya melesat dari Rp 151,02 menjadi Rp 296,59.
FAP Agri (FAPA) sebelumnya mengumumkan telah terjadi perubahan pengendali saham dari Prinsep Management Ltd kepada PT Prinsep Indo HLD. Hal ini dilakukan setelah PT Prinsep Indo HLD mengakuisisi 79,311% saham FAPA dari Prinsept Management pada 26 Maret 2026.
Meski demikian tidak terjadi perubahan pemilik manfaat akhir akibat transaksi tersebut. Sebab, PT Prinsep Indo HLD adalah anak perusahaan Prinsep Management Ltd yang berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
