Gantikan Mirza Adityaswara Jadi Wakil Ketua DK OJK, Ini Profil Hernawan Bekti Sasongko
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kursi Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya kosong sepeninggalan Mirza Adityaswara, kini resmi diduduki oleh Hernawan Bekti Sasongko untuk periode 2026-2031. Hernawan dipilih setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Hernawan sendiri bukan wajah baru di OJK. Sejak 2023 hingga saat ini, ia menjabat anggota Badan Supervisi OJK. Pada 2022 hingga saat ini, ia juga tercatat menjadi komisaris di PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
Sebelumnya, Sarjana dari Universitas Kristen Indonesia serta peraih S2 Royal Melbourne Institute of Technology Australia ini juga memiliki sepak terjang karir yang panjang di Bank Indonesia (BI) maupun OJK.
Pada 2023 hingga 2026, Hernawan menjadi Senior Ekonomis untuk BI di New York. Karirnya berlanjut pada 2010 sampai 2013 dengan menduduki posisi Kepala DIvisi/Analis Ekonomi Senior Departemen Internasional BI.
Tiga tahun berselang atau pada 2016, Hernawan menduduki posisi Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK hingga 2017. Selanjutnya, ia menjadi Advisor Senior/Deputi Komisioner Strategic Committee OJK pada 2017 hingga 2020.
Karirnya berlanjut di OJK, dengan menduduki posisi Deputi Komisioner Internasional dan Riset OJK untuk periode 2020-2022.
Baca Juga
Dalam paparannya saat fit and proper test di depan Komisi XI, Hernawan memandang, posisi sebagai Wakil Ketua DK sangat penting karena membawahi organisasi dan sumber daya manusia (SDM), keuangan, perencanaan strategis, teknologi informasi, logistik, serta fungsi hukum dan penyidikan di sektor jasa keuangan.
“Wakil Ketua memiliki peran kunci untuk memastikan OJK memiliki organisasi yang adaptif, SDM yang profesional dan berintegritas, sistem teknologi informasi yang mampu mendukung pengawasan berbasis data, serta sistem hukum dan penyidikan yang kuat guna menjaga disiplin dan kepatuhan di industri jasa keuangan,” ujarnya,
Ke depan, lanjut Hernawan, salah satu agenda penting dalam penguatan kelembagaan OJK adalah melakukan reposisi peran OJK, dari yang selama ini sering dipersepsikan terutama sebagai rule enforcer, menjadi strategic financial authority yang sekaligus berperan sebagai guardian of financial stability.
“Artinya, OJK tak hanya menjadi penegak aturan dan pengawas kepatuhan industri jasa keuangan, tapi juga otoritas yang secara strategis mampu mengarahkan perkembangan sektor keuangan agar lebih dalam, efisien, dan mendukung pembiayaan pembangunan,” katanya.
Ia berkomitmen akan memastikan seluruh fungsi kelembagaan yang berada dalam koordinasi Wakil Ketua DK OJK dapat berjalan secara sinergis untuk memperkuat kredibilitas, efektivitas, dan kapasitas OJK.
”Saya bertekad untuk mendorong OJK memiliki kelembagaan yang kuat dan kepemimpinan yang kokoh agar mampu mengarahkan pasar dan industri keuangan secara lebih efektif,” ucap Hernawan.

