Unilever Indonesia (UNVR) Tuntaskan Divestasi Bisnis Teh Sariwangi
JAKARTA, investortrust.id – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) telah menyelesaikan penjualan bisnis teh Sariwangi kepada PT Savoria Kreasi Rasa. Nilai transaksi divestasi ini sebelumya diungkap mencapai Rp 1,5 triliun.
Manajemen UNVR dalam pengumuman resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/3/2026), menyebutkan bahwa penyelesaian transaksi ini dilakukan sesuai ketentuan Perjanjian Pengalihan Bisnis terkait Jual Beli (PPJB) pada 6 Januari 2026 antara perseroan dan pembeli.
Baca Juga
Unilever (UNVR) Lepas Bisnis Teh Sariwangi Senilai Rp 1,5 Triliun, Tujuan Ini Diungkap
“Perseroan telah menandatangani seluruh dokumen yang diperlukan secara hukum dan kontraktual untuk penyelesaian transaksi, serta telah menerima pembayaran secara penuh dari pembeli atas penjualan bisnis teh Sari Wangi pada 2 Maret 2026,” tulis penguman resminya.
Manajemen UNVR menyatakan transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Aksi ini, terang manajemen UNVR, justru memungkinkan perseroan untuk merealisasikan nilai investasinya dalam bisnis teh di Indonesia dan mengembalikan nilai tersebut kepada para pemegang saham dalam jangka pendek. Aksi ini juga mendukung fokus perseroan pada bisnis inti guna meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dalam jangka panjang.
Baca Juga
Free Float di Bawah 15%, Unilever (UNVR) Tunggu Aturan Resmi OJK
Sebelumnya, Unilever (UNVR) mengumumkan pelepasan bisnis teh bermerek Sariwangi kepada PT Savoria Kreasi Rasa. Divesatasi ini bernilai Rp 1,5 triliun. Savira Kreasi sebagai pembeli yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan.
Adapun nilai transaksi yang disepakati sebesar Rp 1,5 triliun di luar pajak yang berlaku. Penilaian bisnis independen atas transaksi ini telah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan dengan nilai pasar sebesar Rp 1,488 triliun.

