Bagikan

Dari Program Doktor ke Regulator: Benang Merah Pemikiran Friderica Widyasari dan Agenda Reformasi Pasar Modal

Poin Penting

Penunjukan Friderica Widyasari Dewi (Kiki) sebagai Pjs Ketua dan Wakil Ketua DK OJK mencerminkan kesinambungan antara pemikiran akademiknya.
Temuan disertasi Kiki menunjukkan konsentrasi kepemilikan berdampak negatif terhadap nilai perusahaan dan kepercayaan investor.
OJK mendorong delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal.

JAKARTA, investortrust.id – Penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Sabtu (31/1/2026) menegaskan kesinambungan antara pemikiran akademiknya dan agenda reformasi pasar modal yang kini dijalankan regulator.

Pemikiran tersebut tercermin dari perhatian Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, terhadap isu struktur kepemilikan dan tata kelola perusahaan, sebagaimana pernah ia kaji dalam disertasinya, yang kini menjadi fokus OJK dalam memperkuat integritas serta kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.

Dalam disertasinya untuk meraih gelar Doktor dari Program Studi Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan, Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2019, Kiki mengkaji persoalan pertumbuhan pasar modal Indonesia yang dinilai belum optimal. Disertasi berjudul “Analisis Dampak Struktur Kepemilikan terhadap Nilai Perusahaan dan Risiko pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia” tersebut menempatkan isu struktur kepemilikan, tata kelola, dan manajemen risiko sebagai faktor kunci dalam pembentukan nilai perusahaan sekaligus tingkat kepercayaan pasar.

Baca Juga

Catat Sejarah, Friderica Widyasari Dewi 'Kiki" Jadi Perempuan Pertama di Kursi Ketua OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi seusai Peluncuran dan Bedah Bukunya yang berjudul "PENGAWASAN MARKET CONDUCT Untuk Pelindungan Konsumen dan Sektor Keuangan yang Tumbuh Berkelanjutan dan Stabil" di Gedung UGM Samator, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Foto: Investortrust/Dicki Antariksa.

Dalam kajiannya, Kiki menyoroti paradoks perkembangan pasar modal Indonesia. Di satu sisi, kinerja pasar relatif tumbuh dan indeks harga saham gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan yang menempatkan Indonesia cukup kompetitif di kawasan Asia. Namun di sisi lain, kontribusi pasar modal terhadap pembiayaan pembangunan nasional dinilai belum optimal. Tingkat partisipasi investor domestik saat itu masih sangat rendah, kurang dari 1% populasi, sementara porsi kepemilikan asing yang relatif besar masih menyisakan risiko capital flight.

Kondisi tersebut menunjukkan pasar modal Indonesia belum sepenuhnya menjalankan mandat Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 sebagai sarana pemerataan kesejahteraan melalui partisipasi masyarakat luas. Melalui penelitian empiris terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2011–2015, Kiki menganalisis dampak struktur kepemilikan terhadap nilai dan risiko perusahaan.

Hasil penelitiannya menunjukkan adanya hubungan negatif antara konsentrasi kepemilikan pada satu pihak dengan nilai perusahaan. Temuan ini menguatkan argumen terjadinya potensi ekspropriasi oleh pemegang saham mayoritas terhadap pemegang saham minoritas, yang pada akhirnya berdampak pada persepsi risiko dan kepercayaan investor.

Seiring berjalannya waktu, tantangan tersebut masih relevan. Per akhir 2025, jumlah investor pasar modal Indonesia tercatat mencapai 20,32 juta single investor identification (SID). Namun, angka tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang telah melampaui 287 juta jiwa, menjadikannya salah satu negara dengan populasi terbesar di dunia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi GENCARKAN kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara yang diselenggarakan di Manado, Jumat (14/2/2025). Foto: Istimewa

Meski menyandang status pejabat sementara (Pjs), posisi yang kini diemban Kiki bukan sekadar simbolik. Ia berada di titik kendali tertinggi regulator sektor jasa keuangan Indonesia, dengan kewenangan strategis dan operasional penuh dalam mengawasi stabilitas perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank, pelindungan konsumen, hingga aset kripto.

Dalam kepemimpinannya, Kiki juga menyampaikan delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang dirancang untuk menjawab tantangan struktural dan memperkuat kepercayaan investor.

Pada pilar likuiditas, OJK mengusung kebijakan baru free float dengan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15% sesuai standar global, disertai masa transisi bagi emiten existing.

Baca Juga

Friderica Widyasari Ungkap Alasan Ia Ditunjuk Jadi Pjs Ketua dan Waka DK OJK

Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026, yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis Malam (5/2/2026). Foto: Investortrust/Mohammad Defrizal

Pada pilar transparansi, fokus diarahkan pada penguatan keterbukaan ultimate beneficial ownership (UBO) serta afiliasi pemegang saham untuk meningkatkan kredibilitas dan investability pasar. Selain itu, dilakukan penguatan data kepemilikan saham oleh KSEI agar lebih granular, reliable, dan selaras dengan best practice global, termasuk peningkatan disclosure kepemilikan.

Sementara itu, pada pilar tata kelola dan enforcement, OJK mendorong demutualisasi BEI guna memperkuat tata kelola dan memitigasi benturan kepentingan melalui pemisahan fungsi komersial dan pengawasan. Penegakan peraturan dan sanksi juga akan dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan terhadap berbagai pelanggaran, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyampaian informasi menyesatkan. Di sisi emiten, peningkatan standar tata kelola dilakukan melalui pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban kompetensi dan sertifikasi profesi penyusun laporan keuangan.

Adapun pada pilar sinergitas dan pendalaman pasar, OJK mendorong pendalaman pasar secara terintegrasi dari sisi demand, supply, dan infrastruktur, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, regulator, self regulatory organizations (SRO), pelaku industri, dan asosiasi.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024