Sinergi Inti (INET) Tetapkan Harga Akuisisi 53,57% Saham PADA Rp 106,39 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) menetapkan harga akuisisi sebesar Rp 106,39 miliar atas kepemilikan 53,57% saham PT Personel Alih Daya Tbk (PADA). Nilai transaksi tersebut lebih tinggi dibandingkan harga penilaian sebesar Rp 99,51 miliar.
Sebelumnya, INET telah menandatangani rencana pembelian 53,57% saham PADA dari Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk (ISAT). Transaksi tersebut dituangkan dalam perjanjian jual beli bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) yang ditandatangani pada 28 Januari 2026.
Baca Juga
INET Catat Lonjakan Kinerja hingga Rights Issue Rp 3,2 Triliun untuk Ekspansi Digital
Dengan realisasi akuisisi tersebut, INET resmi menjadi pengendali PADA dengan kepemilikan 53,57% saham. Adapun struktur kepemilikan saham PADA lainnya terdiri atas Koperasi Pegawai Indosat sebesar 6,29%, Sigit Kuntjahjo 11,57%, dan masyarakat sebesar 28,57%.
Sebelumnya, INET telah memperoleh dana segar dari penerbitan saham baru melalui aksi rights issue sebanyak 12,78 miliar saham dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 3,2 triliun.
Perseroan mengungkapkan, dana hasil rights issue setelah dikurangi biaya akan dimanfaatkan sebesar Rp 2,93 triliun untuk penyetoran modal kepada anak usaha, GPI. Dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan jaringan Fiber To The Home (FTTH).
Baca Juga
Sinergi Inti Andalan (INET) Kantongi Restu ‘Rights Issue’ dari OJK, Cek Jadwal Pelaksanaannya
Sementara itu, sisa dana sebesar Rp 135 miliar akan digunakan GPI sebagai modal kerja, yang meliputi biaya pembelian perlengkapan penunjang, pengembangan layanan, pemasaran, pelatihan, serta biaya overhead lainnya.
Selain itu, INET mengalokasikan dana sebesar Rp 215,38 miliar untuk penyetoran modal kepada anak usaha lainnya, PFI. Dana tersebut akan digunakan PFI untuk melunasi biaya Indefeasible Right of Use (IRU) jaringan kabel bawah laut (submarine cable) kepada PT JMP, dengan sisa dana dimanfaatkan sebagai modal kerja perseroan.

