APEI Optimistis Reformasi Integritas Pasar Modal Perkuat Kepercayaan Investor
JAKARTA, investortrust.id – Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyambut positif dan menyatakan optimisme terhadap reformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rangkaian perbaikan yang tertuang dalam Delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Indonesia diyakini mampu menenangkan pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
Direktur Eksekutif APEI Lily Widjaja menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah reformasi yang telah dipaparkan oleh regulator. Menurutnya, momentum yang ada saat ini sangat tepat untuk melakukan pembenahan pasar modal secara menyeluruh.
Baca Juga
IHSG Anjlok 5% Hanya dalam 15 Menit Transaksi, Bakal Terkena Trading Halt?
“Tekad untuk memanfaatkan momentum ini sangat baik. Rencana aksi yang diperkenalkan merupakan langkah besar untuk memperbaiki pasar modal Indonesia, meski permintaan MSCI sebenarnya hanya terkait struktur kepemilikan saham dan transaksi terkoordinasi,” ujar Lily kepada Investortrust.id, Minggu (1/2/2026).
Lily menekankan, reformasi yang dirancang regulator tidak hanya menyentuh isu teknis yang disoroti oleh MSCI, tetapi juga mencakup berbagai perbaikan lain yang lebih fokus pada penguatan integritas pasar modal.
“Ini adalah kesempatan untuk sekaligus memperbaiki hal-hal yang masih kurang dan lebih fokus pada pengembangan pasar yang sehat,” tambahnya.
Optimisme APEI didorong oleh langkah konkret regulator yang tercermin dalam delapan rencana aksi yang terstruktur. Meski demikian, Lily mengingatkan bahwa pelaku pasar menantikan realisasi seluruh rencana aksi tersebut, termasuk kepastian waktu tenggat pelaksanaannya sebagaimana ditetapkan oleh OJK dan BEI.
Baca Juga
Saham Berjangka AS Jatuh Terseret Aksi Jual Perak dan Bitcoin
APEI juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal guna mendukung keberhasilan reformasi integritas pasar modal. Lily meyakini, dengan komitmen yang ada, reformasi ini akan membuahkan hasil positif bagi pasar modal Indonesia, meski masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan.
Sebagai informasi, Delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Indonesia meliputi: Pertama, mendorong peningkatan likuiditas melalui kebijakan baru free float dengan menaikkan batas minimum kepemilikan publik pada emiten menjadi 15% sejalan dengan best practices pasar modal global, disertai masa transisi bagi emiten yang telah tercatat di bursa.
Kedua, memperkuat transparansi melalui kewajiban keterbukaan Ultimate Beneficial Ownership (UBO) untuk memperjelas pemilik manfaat akhir serta afiliasi pemegang saham guna meningkatkan kepercayaan investor.
Baca Juga
OJK Pastikan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Tak Timbulkan Dampak Negatif
Ketiga, perbaikan kualitas data kepemilikan saham yang lebih detail dan andal, didukung penguatan kewajiban keterbukaan informasi agar tercipta pasar yang kredibel.
Keempat, memperkuat tata kelola melalui persiapan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) guna meminimalkan potensi benturan kepentingan dan memperkuat struktur governance pasar modal.
Kelima, penegakan aturan dan pemberian sanksi yang lebih tegas dan berkelanjutan, khususnya terhadap praktik manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan.
Baca Juga
OJK Pastikan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Tak Timbulkan Dampak Negatif
Keenam, penguatan tata kelola emiten oleh OJK melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta peningkatan kualitas laporan keuangan oleh akuntan publik bersertifikasi.
Ketujuh, pendalaman pasar secara terintegrasi dari sisi permintaan, penawaran, hingga infrastruktur guna meningkatkan efisiensi serta daya saing pasar modal nasional.
Kedelapan, penguatan kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, mulai dari regulator, pemerintah, SRO, hingga pelaku industri, untuk memastikan reformasi pasar modal berjalan secara berkelanjutan.

