Hanya Selisih 4.000 BTC, China Bakal Kudeta Posisi AS Sebagai Raja Bitcoin Dunia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - China dilaporkan berada di ambang menyalip Amerika Serikat sebagai negara pemegang Bitcoin (BTC) terbesar. Data terbaru menunjukkan jarak kepemilikan BTC antara kedua negara kini semakin tipis, meskipun China selama bertahun-tahun dikenal memiliki kebijakan keras terhadap aset kripto.
Melansir dari laman resmi Indodax, Kamis (29/1/2026), laporan terbaru menyebutkan Amerika Serikat saat ini menguasai sekitar 198.000 BTC, sementara China disebut telah memegang lebih dari 194.000 BTC. Dengan selisih yang semakin kecil, posisi AS sebagai pemegang Bitcoin terbesar berpotensi tergeser dalam waktu dekat.
Perkembangan ini menarik perhatian pasar karena China secara resmi masih membatasi aktivitas kripto di dalam negeri. Mining dan perdagangan aset digital sempat ditekan ketat sebagai bagian dari kebijakan pengendalian risiko keuangan dan arus modal.
Baca Juga
Dolar Melemah Usai The Fed Tahan Bunga, Bagaimana Dampaknya ke Bitcoin?
Namun di balik sikap tersebut, China justru tercatat mengamankan Bitcoin dalam jumlah besar. Kepemilikan ini diyakini berasal dari hasil penyitaan pemerintah atas berbagai kasus kejahatan finansial, termasuk penipuan dan aktivitas ilegal berbasis kripto.
Situasi ini memunculkan paradoks kebijakan. Di satu sisi, kripto dianggap berisiko bagi stabilitas ekonomi domestik. Di sisi lain, Bitcoin tetap disimpan sebagai aset strategis negara.
Baca Juga
Bitcoin Masih ‘Sideways’ di Level US$ 88.000 Saat Emas Tembus Rekor
Lebih lanjut, upaya Amerika Serikat untuk menjadi pemegang Bitcoin terbesar sejak 2024 kini menghadapi tantangan serius. China, meski tidak mempromosikan kripto secara terbuka, justru semakin dekat dari sisi kepemilikan.
Persaingan ini menegaskan bahwa Bitcoin tidak lagi sekadar aset spekulatif, melainkan telah masuk dalam perhitungan strategis negara-negara besar. Arah kebijakan ke depan akan sangat menentukan bagaimana peran Bitcoin dalam peta keuangan global.

