Insentif Investor Belum Cair di Awal 2026, Purbaya Minta OJK Basmi Dulu Penggoreng Saham
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum akan menggelontorkan insentif untuk pelaku di pasar modal pada awal 2026. Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai menghadiri perdagangan perdana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (2/1/2026).
Purbaya menegaskan masih akan mengkaji upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperbaiki tata kelola pasar modal dari penggoreng saham.
“Mereka (OJK) belum minta insentif. Kalau mereka minta insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang yang ditangkap,” kata Purbaya, di kompleks Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Purbaya akan menilai keseriusan OJK dalam menghilangkan pelaku penggoreng saham di IHSG. Setelah itu, dia akan mengkaji insentif apa yang akan diberikan.
“Saya akan lihat, akan nilai terus, dia serius atau enggak,” ujar dia.
Baca Juga
Jika Ingin Dapat Insentif, Menkeu Purbaya Minta BEI Kendalikan Saham Gorengan
Pada awal Desember 2025, Purbaya berjanji akan memberikan intensif fiskal untuk memperbanyak investor ritel di pasar saham Indonesia. Meski demikian, janji ini memiliki syarat khusus yaitu pasar saham bebas dari pelaku saham gorengan.
“Janji saya kalau Pak Mahendra (Ketua Dewan Komisioner OJK) bisa membereskan goreng-gorengan itu, investor masuk saya akan beri tambahan insentif biar orang makin banyak masuk ke pasar saham,” kata dia.
Baca Juga
Saat membuka perdagangan pasar modal, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menegaskan bahwa OJK dan seluruh kepentingan pemangku pasar modal akan mengimplementasikan program strategis. Salah satunya meningkatkan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan peningkatan free float dan menerapkan continuous free float. Tak hanya itu, OJK juga mendorong kebijakan ultimate beneficial owner atau UBO dan exit policy yang lebih jelas.
Mahendra juga ingin meningkatkan transparansi pengendali saham. Langkah ini menjadi krusial untuk membatasi transaksi tak wajar dan menjaga kepercayaan investor.
“OJK juga terus dorong perlindungan investor retail di antaranya market conduct termasuk pengawasan fin-fluencer [financial influencer]” kata Mahendra.
Rencananya, OJK juga ingin mengadopsi reformasi tata kelola pasar saham dari negara-negara yang berhasil menciptakan pertumbuhan berkelanjutan bagi emiten pasar modalnya. Rencana ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas emiten, tidak hanya dari sisi valuasi, namun juga fundamental perusahaan, dan tata kelolanya.

