Emas Antam Makin Tinggi, Naik Rp 2 Ribu per Gram 26 Oktober
JAKARTA, investortrust.id – Harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan hari ini.
Dipantau pada laman Logam Mulia Antam, pukul 08.30 WIB, Kamis pagi, (26/10/2023), emas batangan Antam, tercatat berada di angka Rp 1.125.000 per gram, atau naik Rp 2.000 dari harga emas pada Rabu pagi kemarin.
Baca Juga
Clipan Finance (CFIN) Cetak Laba Rp 717,48 Miliar, Melambung 845% di Kuartal III-2023
Sementara untuk harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam hari ini Rp 1.016.000 per gram, naik Rp 2.000 per gram harga dari harga jual kembali hari Rabu kemarin (25/10/2023).
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis pagi.
Sebagai pengingat, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga
Cek Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta 26 Oktober
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

