Bagikan

BEI Siapkan Kajian Komprehensif Soal Rencana Demutualisasi 2026

Poin Penting

BEI kaji pro-kontra demutualisasi yang ditargetkan mulai berjalan pada semester I-2026.
Demutualisasi buka ruang kepemilikan non-perusahaan efek dan perkuat tata kelola bursa.
Transformasi diharapkan dorong inovasi produk seperti derivatif, ETF, dan pembiayaan infrastruktur.


JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji pro dan kontra terkait rencana demutualisasi yang sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah melalui Kemenkeu menargetkan proses demutualisasi BEI dapat mulai berjalan pada semester pertama 2026.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan proses demutualisasi merupakan perubahan struktur kelembagaan yang membutuhkan kajian mendalam.

"Demutualisasi ini ini kan perubahan struktur. Kita menyediakan studi yang komprehensif. Ini modelnya seperti apa? Yang nanti memberikan optimal benefit untuk capital market (pasar modal)," kata Nyoman menjawab pertanyaan investortrust.id di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, (12/12/2025).

Ia menegaskan BEI telah menyiapkan kajian komprehensif sebagai bentuk kontribusi kepada pemegang saham yang akan mengambil keputusan akhir.

Baca Juga

IHSG Tembus 8.659, Menko Airlangga: 'The Number Talks by Itself'

"Setelah itu kita serahin kepada yang menentukan, siapa? Pemegang saham. Jadi, memang benar ada pro and cons-nya tentu. Tapi kembali lagi kita komitmen untuk melakukan studi yang komprehensif, dan itu yang kita dapat kontribusikan kepada pemegang saham untuk ambil keputusan," lanjutnya.

Terkait pertanyaan mengenai kemungkinan percepatan ke semester I-2025, Nyoman menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan pemegang saham. "Kembali lagi kan yang di atas itu pemegang saham ya, saya nggak bisa ngomong seperti itu. Kan shareholder," katanya.

Sebagai catatan, rencana demutualisasi BEI disebut sebagai bagian dari penerapan UU P2SK. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, sebelumnya menyampaikan bahwa demutualisasi akan membuka ruang kepemilikan BEI bagi pihak non-perusahaan efek, dengan memisahkan antara status keanggotaan dan kepemilikan.

Masyita menambahkan, langkah ini sebenarnya bukan hal baru dalam pengembangan pasar modal. Sejumlah bursa global, seperti di Singapura, Malaysia, dan India, telah lebih dulu menerapkan demutualisasi. Transformasi ini dinilai dapat membuat tata kelola bursa lebih profesional dan adaptif terhadap perubahan di sistem keuangan internasional.

Melalui struktur demutualisasi tersebut, diharapkan lahir lebih banyak inovasi produk dan layanan, termasuk pengembangan instrumen derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi. Upaya ini diyakini dapat memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024