Bumi Resources (BUMI) Raih Anugerah Bisnis dan HAM 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Bumi Resources Tbk (BUMI), kembali meraih pengakuan nasional melalui Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025. Penghargaan ini diselenggarakan oleh SETARA Institute, serta SIGI Research and Consulting, didukung Yayasan Tarumanagara.
Penghargaan diberikan berdasarkan hasil riset Responsible Business Conduct (RBC) Benchmark. Bumi Resources dinilai sebagai perusahaan dengan skor tertinggi di antara 18 perusahaan sektor pertambangan yang dievaluasi.
Perseroan meraih total skor 73, dengan predikat BB, serta status Business and Human Rights (BHR) Improving Company. Deputy Chairman Bumi Resources Human Rights Coordinator Team, Tofan Wibisono menilai, hal ini menegaskan posisi Bumi Resources sebagai perusahaan yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam penerapan prinsip-prinsip bisnis dan HAM
“Sebagai wujud komitmen terhadap penghormatan HAM, kami telah menetapkan kebijakan HAM yang terintegrasi dalam tata kelola perusahaan, disahkan oleh Direksi, dan diterapkan di seluruh rantai pasok,” tulis Tofan dalam keterangan resmi pada Jumat (5/12/2025).
Baca Juga
Perkuat Portofolio Non-Batu Bara, Bumi Resources (BUMI) Umumkan Akuisisi Baru Tahun Depan
Implementasi kebijakan tersebut diperkuat melalui pembentukan Tim Koordinator HAM lintas fungsi. Berdasarkan Keputusan Dewan Direksi Nomor 478/BR-BOD/XII/18, tim ini memastikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi berjalan secara konsisten.
Sejak 2022, Bumi Resources telah melaksanakan Human Rights Due Diligence (HRDD) secara berkelanjutan, meliputi proses identifikasi, penilaian, mitigasi, pemantauan, serta komunikasi risiko HAM.
Proses HRDD dilakukan melalui pemetaan sosial, konsultasi dengan masyarakat, kajian dampak lingkungan dan sosial, peninjauan kelompok rentan, serta koordinasi terstruktur antarunit.
Di sisi pemulihan, perusahaan juga menyediakan mekanisme remediasi yang efektif melalui berbagai kanal pengaduan, seperti whistleblowing system, hotline, forum bipartit, serta mekanisme pengaduan internal terkait keselamatan, kesehatan kerja, dan hubungan industrial.
“Seluruh kanal dirancang untuk memenuhi prinsip efektivitas sebagaimana diatur dalam UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs),” jelas Tofan.
Melalui pelaksanaan HRDD selama dua tahun berturut-turut, dua unit usaha Bumi Resources, yaitu KPC dan Arutmin telah menunjukkan tingkat kepatuhan yang kuat terhadap standar HAM internasional. Termasuk UNGPs, The International Bill of Human Rights, dan Konvensi ILO, dengan tingkat kepatuhan lebih dari 80%.
“Bumi Resources berterima kasih atas pengakuan ini. Penghargaan ini bukan hanya menjadi capaian penting bagi perusahaan, tetapi juga mempertegas tanggung jawab moral Bumi Resources untuk terus memperkuat praktik bisnis yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia di seluruh kegiatan operasional,” ujar Tofan.
Baca Juga
Entitas Bumi Resources (BUMI) Borong Enam Penghargaan Ekonomi Sirkular di ICEA 2025
Penghargaan BHAM 2025 menjadi pengingat bahwa pemenuhan HAM merupakan perjalanan berkelanjutan. Ke depan, Bumi Resources berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola HAM, memperkuat uji tuntas, memperluas transparansi, dan memastikan seluruh aktivitas bisnis memberikan manfaat yang nyata bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
Pada awal tahun depan, Bumi Resources juga akan melaksanakan Human Rights and Environmental Due Diligence (HREDD). Proses ini akan menitikberatkan aspek lingkungan sebagai bagian dari integrasi HAM dan keberlanjutan dalam operasional perusahaan.
“Bumi Resources percaya bahwa bisnis yang bertanggung jawab adalah bisnis yang menempatkan hak asasi manusia sebagai fondasi utama. Kepercayaan dan apresiasi yang diberikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” pungkasnya.

