Suspensi Saham Petrindo Jaya (CUAN) Tak Kunjung Dicabut, BEI Ungkap Alasan Ini
JAKARTA,investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan pemeriksaan saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) belum tuntas, sehingga pencabutan suspensi belum bisa diwujudkan.
Berdasarkan data perdagangan saham BEI, saham CUAN telah disuspensi sejak 19 Desember 2023. Penghentian perdagangan tersebut merupakan yang kelima sejak saham ini listing di BEI pada 8 Maret 2024.
Baca Juga
Diputuskan 12 Februari, Petrindo Jaya (CUAN) Ungkap Nilai Akuisisi 34% Saham Petrosea (PTRO)
Penghentian sementara tersebut dipicu atas lompatan harga saham emiten Prajogo Pangestu tersebut dalam beberapa pekan sebelum suspensi. Berdasarkan data, saham CUAN telah melesat sebanyak 60 kali dari level Rp 220 menjadi Rp 13.425 kurun waktu 8 Maret hingga 18 Desember 2023.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang mengatakan, saham CUAN masih dalam proses pemeriksaan dan ditargetkan segera selesai. “Masih diproses dan belum final, tapi in progress,” ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Senin (8/1/2024).
Baca Juga
BEI Tanyakan Pemicu Lompatan Harga Saham, Manajemen Petrindo Jaya (CUAN) Ungkap Ini
Terkait suspensi saham tersebut, dia mengatakan, bagian dari perlindungan kepada investor. “Kalau ada pelanggaran, sehingga bisa ditingkatkan ke otoritas jasa keuangan (OJK) tentu nanti dilanjutkan ke OJK,” lanjut Kristian.
Berdasarkan data RTI Business, saham CUAN sebulan terakhir sebelum disuspensi melambung mencapai 106,54%. Sejak listing perdana 8 Maret hingga 19 Desember 2023 CUAN melesat dari level Rp 220 menjadi Rp 13.425 dengan kapitalisasi pasar sebanyak Rp 150,92 triliun. (CR-5)

