Tiga Katalis Ini Disebut Mampu Capai “Price Discovery” di Pasar Derivatif
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Upaya mewujudkan price discovery di pasar derivatif, khususnya di komoditas unggulan Indonesia seperti crude palm oil (CPO), timah, karet, dan kakao, dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan.
Direktur Utama PT Indonesia Clearing House (ICH) Megain Widjaja menyatakan, ada tiga katalis utama yang perlu diperkuat agar tujuan itu dapat tercapai.
“Untuk menjawab kapan price discovery bisa terwujud, kita harus melihat tiga katalis dalam sebuah pasar. Pertama, adalah regulatory framework,” ujarnya, dalam Podcast Konvergensi, di Kantor ICDX, Jakarta, Jumat (13/9/2025).
Sebab, lanjut Megain, ICH yang merupakan Self Regulatory Organization (SRO) itu pada dasarnya merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah dalam menjalankan kebijakan. Jadi bentuk pasar, siapa yang melakukan perdagangan, dan lainnya, itu semua sangat bergantung pada regulasi.
Menurutnya, dukungan regulasi yang kuat akan menciptakan ekosistem perdagangan yang kondusif. Ia mencontohkan peran Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dari Kementerian Perdagangan dalam regulasi komoditas, Bank Indonesia (BI) untuk valuta asing, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk instrumen efek.
“(Katalis) yang kedua adalah type of market participants (keberagaman pasar),” kata Megain.
Baca Juga
Ia mencontohkan, di luar negeri misalnya, hedge fund menggunakan kontrak berjangka sebagai basis strategi eksposur mereka terhadap industri tertentu. Kualitas dan keberagaman pelaku pasar di Indonesia tentunya perlu ditingkatkan.
Faktor ketiga adalah kesiapan produk. Megain menilai, CPO memang menjadi primadona, namun Indonesia menghadapi persaingan dengan Malaysia yang sudah membangun ekosistem perdagangan sejak 40 tahun lalu.
Baca Juga
Ternyata Masih Ada Sejumlah PR Bagi Pasar Derivatif untuk Capai “Price Discovery”, Apa Saja?

