Harga Naik Tajam, Saham AIMS Disuspensi Lagi
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulisnao Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A mengatakan, suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham AIMS.
Baca Juga
‘’Suspensi saham AIMS dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,’’ tulis Aji dan Pande dalam pengumuman yang dikutip, Rabu (13/12/2023).
Adappun suspensi saham AIMS berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Rabu (13/12/2023) hingga pengumuman BEI lebih lanjut.
Baca Juga
Wall Street Lanjut Reli, S&P 500 Sentuh Level Tertinggi dalam 100 Pekan
‘’Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,’’ sambung BEI.
Diketahui saham AIMS baru diperdagangkan kembali pada Selasa (12/12/2023) setelah sebelumnya disuspensi BEI. Penguatan signifikan terjadi pada saham ini hingga ditutup pada level Rp 705 per saham, menguat 8,46% pada penutupan perdagangan kemarin.

