Lippo Karawaci (LPKR) Jualan Lahan ke Anak Usaha Rp 279,88 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berencana menjual Cadangan lahan seluas 6.096 m2 kepada anak usahanya PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) senilai Rp 279,88 miliar.
Baca Juga
Jaga Kelestarian Lingkungan, BRI Targetkan Penyaluran KPR Green Financing Rp 2,5 Triliun
Manajemen LPKR dalam penjelesan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan bahwa perseroan akan menjual tanah seluas 6.096 m2 yang berlokasi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat kepada Rumah Sakit Siloam.
PPJB ditandatangani oleh kedua pihak pada 12 Februari 2024, yang mana menyatakan bahwa Lippo Karawaci sebagai Calon Penjual dan Siloam sebagai Calon Pembeli.
Baca Juga
Volume Penjualan Bijih Nikel akan Melesat, Target Saham Antam (ANTM) Direvisi Naik
Corporate Secretary LPKR Ratih Safitri mengatakan, rencana transaksi ini membawa dampak positif bagi perseroan. “Rencana transaksi ini membawa dampak positif bagi Perseroan dan akan memperkuat neraca serta meningkatkan alur kas Perseroan,” ujarnya.

