Dana Nasabah Diklaim Aman, Ajaib Sekuritas Pastikan Transaksi Tetap Sesuai Regulasi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib Sekuritas) memastikan bahwa seluruh dana dan transaksi nasabah tetap aman dan terjaga, menyusul mencuatnya kasus viral terkait seorang investor yang mengaku ditagih Rp 1,8 miliar akibat transaksi yang tidak ia lakukan. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, usai melakukan pertemuan dengan otoritas pasar modal.
“Kami menyampaikan hasil temuan yang memastikan dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga. Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Juliana saat dihubungi investortrust.id, Rabu (2/7/2025).
Juliana menambahkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (1/7/2025), guna membahas dan mengklarifikasi situasi yang tengah menjadi sorotan publik. Ia menegaskan, Ajaib Sekuritas, OJK, dan BEI memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kepercayaan nasabah dan stabilitas pasar modal.
“Sebagai perusahaan sekuritas yang berizin dan diawasi oleh OJK, kami memastikan setiap transaksi nasabah dilakukan secara aman, terverifikasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Juliana.
Isu ini mencuat usai seorang investor bernama I Nyoman Tri Atmajaya Putra, atau dikenal di media sosial dengan akun @friendshipwithgod, mengungkapkan kekecewaannya karena menerima tagihan sebesar Rp 1,8 miliar. Tagihan tersebut disebut berasal dari transaksi pembelian saham menggunakan fasilitas dana limit (margin), yang menurut pengakuan Niyo, tidak pernah ia lakukan secara sadar.
Perkara semakin kompleks setelah Niyo kembali menerima tagihan tambahan sebesar Rp 14 juta yang diklaim sebagai denda keterlambatan penyetoran dana atas transaksi tersebut, padahal masalah itu masih dalam proses penyelesaian. Unggahannya memicu diskusi luas di berbagai platform media sosial, terutama dari kalangan investor ritel yang turut mengeluhkan sejumlah aspek dalam penggunaan aplikasi Ajaib.
Salah satu sorotan utama para pengguna adalah tampilan antarmuka pengguna (UI/UX) pada aplikasi Ajaib. Banyak pengguna merasa bahwa fitur penggunaan dana limit terlalu otomatis dan tidak memberikan kejelasan bahwa dana yang digunakan bukan berasal dari saldo Rekening Dana Nasabah (RDN), melainkan dari fasilitas pinjaman.
Meskipun demikian, Ajaib Sekuritas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi terhadap sistem layanan dan meningkatkan transparansi bagi para investor. Dalam pertemuan dengan OJK dan BEI, Ajaib juga disebut telah memaparkan langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko serupa di masa depan.
Kasus ini menjadi refleksi penting bagi seluruh pelaku industri fintech dan sekuritas dalam memastikan aspek keamanan, edukasi pengguna, serta transparansi informasi agar tetap terjaga. Pihak regulator pun diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap fitur-fitur layanan keuangan yang kompleks agar mudah dipahami oleh nasabah, terutama investor pemula.

