OJK Kebut Kajian Skema Pengaturan untuk ETF Kripto
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, saat ini masih mengkaji kemungkinan pengaturan dan perizinan untuk produk dana yang diperdagangkan di bursa atau exchange traded fund (ETF) yang berbasis aset kripto.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi, Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, kepada Investortrust, usai Konferensi Pers Launching OJK Infinity 2.0, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
“Sedang dalam kajian (ETF kripto). Tentu di OJK itu yang bidang terkait selain bidang IAKD yang menangani kriptonya sendiri, ini bentuknya terkait dengan efek ETF. Kajiannya dilakukan bersama teman-teman di pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK),” ujarnya.
Baca Juga
Bursa Kripto CFX Dukung Inisiatif OJK Susun Aturan ETF Kripto
Menurut Hasan, hasil kajian ini berpotensi melahirkan skema baru dalam hal pengaturan dan perizinan. Namun, jika ternyata produk ETF kripto dapat diakomodir oleh peraturan yang sudah ada, maka implementasinya dapat merujuk langsung pada regulasi ETF saat ini.
“Kalau ternyata harus memunculkan sesuatu yang unik atau khusus karena ada underlying yang non-securities ini ya mungkin nanti akan ada berupa penyesuaian atau penyempurnaan dari perangkat regulasi yang ada,” katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, PT Central Finansial X (CFX) menyambut baik langkah OJK yang tengah mengkaji kemungkinan pengaturan dan perizinan ETF kripto ini. Direktur Utama CFX Subani menyatakan, inisiatif tersebut dapat memperkaya pilihan produk investasi di segmen aset digital, serta memberikan dampak positif bagi ekosistem keuangan digital di Tanah Air.
“Kalau dari bursa (CFX), apapun produk baru yang bisa mendukung industri kripto, itu kami sangat senang sekali,” ucapnya, kepada Investortrust, akhir Februari lalu.
Subani mendukung penuh terhadap berbagai upaya yang tengah dilakukan regulator. Sebab, apapun yang dilakukan OJK, secara langsung maupun tidak pasti bertujuan untuk mendorong industri kripto di dalam negeri untuk terus maju.
“Jadi ini (ETF kripto) memperkaya produk yang ada, dan efek dominonya akan banyak dan positif,” katanya.

