Danantara Bisa Beri Katalis Positif bagi Pasar Modal ke Depan, Berikut Pertimbangannya
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesisa (BEI) menilai peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (24/2/2025), dapat memberikan katalis positif bagi pasar modal, khususnya pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) ke depan.
"Kalau menurut saya, buat bursa kehadiran Danantara bisa berdampak positif," kata Direktur Utama BEI, Iman Rachman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Menurut Iman, dampak positif itu didukung dari struktur organisasi Danantara yang memiliki kemampuan berpengalaman di pasar dan bisa dijadikan panutan, di antaranya Chief Executive Officer (CEO) Rosan Perkasa Roeslani, Chief Information Officer (CIO) Pandu Patria Sjahrir, dan Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria.
Baca Juga
Wall Street Rontok Terseret Saham Teknologi, Nasdaq Merosot Lebih dari 1%
Terlebih, Iman menyebutkan, tujuan dari dibentuknya Danantara adalah untuk mendukung operasional saham-saham yang dikelolanya agar terus tumbuh berkelanjutan. Di mana salah satunya melalui penggalangan dana (fund raising).
"Ya bagi bursa artinya mendukung market cap meningkat. Kedua, kalau emiten tersebut fund raising tentu akan menaikkan kapitalisasi pasarnya di pasar modal dan akhirnya menjadi penggerak IHSG," terang dia.
Meski demikian, pada penutupan perdagangan saham BEI, (24/2/2025), IHSG justru terpantau melemah ke posisi 6.749,60 atau merosot 0,78%. Sebanyak 351 saham terkoreksi, 223 saham menguat, dan 218 stagnan. Sementara itu, sebanyak 33,68 miliar saham diperdagangkan dengan 1,21 juta kali frekuensi perpindahan tangan, serta total nilai transaksi mencapai Rp 12,17 triliun.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meyakini keberadaan Danantara bakal mengerek harga-harga saham di bursa saham. Danantara justru bisa menarik investor masuk ke pasar dalam negeri. “Saya yakin itu akan memberikan sebuah rebound terhadap harga-harga saham di bursa saham,” kata Misbakhun, di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga
BPI Danantara Lahir dengan Modal Disetor Rp 1.000 Triliun, Ini Sumber Dananya
Saat ini, Misbakhun menjelaskan, pasar menunggu mekanisme yang akan ditentukan pemerintah untuk Danantara. Setelah mekanisme disampaikan, pasar saham optimistis akan mengarah ke positif.
Danatara, terang Misbakhun, juga bisa mendorong kinerja BUMN makin kuat ke depan. Sebab, BUMN akan berfungsi mengoperasionalkan bisnis yang besar. “Saya yakin, kalau BUMN kita operasionalkan sesuai dengan core competence mereka, market akan memberikan respons positif,” kata dia.
Direspons Positif
Sementara itu, pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi memprediksi kehadiran Danatara juga bisa berimbas positif terhadap nilai tukar rupiah ke depan. "Pasar merespon positif Danantara, karena ditujuan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkualitas selama lima tahun ke depan," katanya.
Ia menjelaskan ucapan Prabowo tersebut merujuk pada target pemerintah Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 8% pada 2029. Melalui Danantara, Pemerintah Indonesia disebut telah menghemat lebih dari 20 miliar dollar AS dalam anggarannya melalui langkah-langkah efisiensi, setara dengan sekitar 10% dari pengeluaran tahunan Indonesia.
Baca Juga
Soal Pembagian Dividen BUMN ke Danantara, Tiko: Masih Dihitung
"Dengan demikian, badan ini diharapkan bisa menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi, dengan mengonsolidasikan aset-aset penting dan mengoptimalkan entitas kekayaan negara. Sedangkan dana yang dikelola lebih dari 900 miliar dolar AS," ujar Ibrahim.
Dana ini akan diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan yang berdampak besar di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur maju, industri hilir, dan produksi pangan. Negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu telah meningkatkan upaya untuk menarik investasi asing dan mengurangi ketergantungannya pada ekspor komoditas mentah dengan mengembangkan industri bernilai tambah.
Sebagai informasi, pembentukan Danantara tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah disahkan pada Rapat Paripurna.

