Rehat Cetak Rekor, Harga Emas Antam Parkir di Rp 1.299.000
JAKARTA, investortrust.id – Emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam tidak bergerak setelah mencetak rekor harga tertinggi secara beruntun beberapa hari sebelumnya.
Dipantau pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, emas batangan Antam dibandrol seharga Rp 1.299.000 untuk ukuran 1 gram, Minggu (7/4/2024).
Nilai beli emas Antam tersebut tidak mengalami perubahan dibanding harga kemarin. Harga termurah logam mulia Antam dengan ukuran 0,5 gram hari ini Rp 699.500 (sebelum pajak). Uptade harga emas Antam dilakukan setiap pukul 08.30 WIB setiap harinya.
Baca Juga
Tingkatkan Likuiditas Saham, Jembo Cable Company (JECC) Akan Stock Split 1:5
Sementara untuk harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam hari ini tercatat sebesar Rp 1.190.000 per gram, juga tidak mengalami perubahan dari harga jual kembali kemarin.
Emas batangan Antam terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA).
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam hari ini:
Baca Juga
Pharos (PEHA) Raup Penjualan Rp 1,01 Triliun, Bagaimana dengan Labanya?
Sebagai pengingat, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

