Paling Banyak Dimiliki Trader Kripto di Indonesia, Tether Hadapi Risiko Delisting Berdasarkan Regulasi Uni Eropa
JAKARTA, investortrust.id - Ada pertanyaan yang ada di benak trader kripto khususnya di Bursa Eropa tentang masa depan stablecoin USDT Tether. Pasalnya, ada wacana peraturan mata uang kripto baru Uni Eropa (UE) yang akan mulai berlaku pada 30 Desember 2024. Ketidakpastian ini telah membuat bursa dan pedagang di UE mencari kejelasan.
Bahkan awal bulan ini, Coinbase sudah menghapus USDT milik Tether, dengan alasan kekhawatiran tentang kepatuhan terhadap peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa. Meskipun ada keputusan ini, USDT masih diperdagangkan di bursa Eropa lainnya sambil menunggu arahan yang jelas dari regulator. Platform seperti Binance dan Crypto.com telah memilih untuk menunda tindakan apapun hingga situasinya menjadi lebih jelas.
Di Indonesia, jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024 jatuh kepada Tether (USDT). Baru diikuti Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).
USDT (Tether) merupakan stablecoin yang nilainya dipatok pada dolar Amerika Serikat (AS). USDT ini hadir untuk melindungi penggunanya dari volatilitas ruang mata uang kripto yang tinggi. Dalam perdagangan bursa kripto, setiap token USDT bisa ditukar menjadi dolar AS melalui Tether Platform.
Seperti cryptocurrency lainnya, pertukaran USDT tetap menggunakan dolar AS, hanya saja sudah ditetapkan kisaran harga 1 dolar. Saat ini, Tether sudah berhasil masuk ke dalam jajaran 10 besar kapitaliasi pasar mata uang kripto. Tujuan utama Tether adalah untuk memfasilitasi transaksi antara pertukaran cryptocurrency dengan kurs dolar AS.
Baca Juga
Juan Ignacio Ibañez, anggota Komite Teknis Aliansi Kripto MiCA, menjelaskan bahwa regulator belum secara eksplisit menyatakan USDT tidak patuh.
“Tidak ada regulator yang secara eksplisit menyatakan bahwa USDT tidak patuh, tetapi ini tidak berarti USDT patuh,” ujarnya dilansir dari Coinpedia, Sabtu (28/12/2024).
Pendekatan Berbeda di Antara Bursa
Keputusan Coinbase untuk menghapus USDT dari daftar mencerminkan pendekatan hati-hati yang bertujuan untuk menghindari risiko kepatuhan pada menit-menit terakhir. Namun, bursa lain mengambil rute yang berbeda. Menurut Ibañez, bursa mungkin akan menghapus USDt secara bertahap atau menunggu pernyataan regulasi yang lebih jelas. Namun, ia memperingatkan bahwa pendekatan "tunggu dan lihat" dapat mengekspos platform pada risiko yang tidak perlu berdasarkan aturan ketat MiCA.
Bloomberg baru-baru ini melaporkan bahwa bursa Eropa diharapkan menghapus USDt pada tanggal 30 Desember. Namun, regulator belum mengeluarkan panduan definitif, yang membuat industri kripto dalam keadaan spekulasi.
Potensi penghapusan USDT, stablecoin paling likuid secara global, telah menimbulkan kekhawatiran tentang likuiditas pasar. Usman Ahmad, CEO Zodia Markets, memperingatkan bahwa penghapusan USDT akan membatasi pilihan bagi klien UE dan mengganggu efisiensi pasar. Stablecoin seperti USDt sangat penting untuk transaksi lintas batas, penyelesaian perdagangan, dan stabilitas pasar.
Namun demikian, regulator tetap waspada terhadap stablecoin karena laporan penyalahgunaan. Misalnya, jaringan Rusia diduga menggunakan USDT untuk transaksi ilegal, yang semakin meningkatkan pengawasan. Sebagai tanggapan, Tether telah mengutuk aktivitas ini dan menegaskan kembali komitmennya untuk mencegah penyalahgunaan.
Baca Juga
Tether Gandeng Reku untuk Perkuat Literasi Kripto di Indonesia
Seiring berlakunya peraturan MiCA, bursa UE mungkin menghadapi keputusan sulit terkait USDT. Situasi ini menyoroti masalah yang lebih luas di pasar mata uang kripto Eropa. Beberapa pemimpin industri telah memperingatkan bahwa peraturan yang terlalu ketat dapat mengurangi daya saing pasar dan menghalangi pedagang.
Apakah kerangka regulasi Uni Eropa memperkuat ekosistem kripto atau justru menciptakan tantangan baru masih harus dilihat.

