Tawarkan Investasi Berkah, Mandiri Sekuritas Hadirkan Growin’ Syariah
JAKARTA, investortrust.id - Mandiri Sekuritas menghadirkan Growin’ Syariah bagi masyarakat yang ingin mencari berkah melalui investasi di pasar modal sesuai prinsip-prinsip syariat Islam.
Growin’ Syariah adalah platform online trading yang menawarkan layanan transaksi produk investasi pasar modal sesuai prinsip syariah berdasarkan ketentuan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
“Growin’ Syariah merupakan wujud komitmen tinggi Mandiri Sekuritas untuk terus mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia, dalam hal ini pasar modal syariah,” kataDirektur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana dalam ketarangan resmi yang diterima investortrust.id, Jumat (29/11/2024).
Melalui Growin’ Syariah, menurut Oki, Mandiri Sekuritas memberikan solusi inovatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dan mencari berkah tanpa rasa khawatir karena secara sistem telah sesuai prinsip-prinsip syariat Islam.
Baca Juga
Oki Ramadhana mengungkapkan, platform Growin’ Syariah dapat diakses melalui web growin.id dan Growin’ App di AppStore serta PlayStore. Platform tersebut dirancang untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi para nasabah yang ingin berinvestasi syariah.
“Nasabah yang ingin berinvestasi syariah dapat menggunakan platform ini, mulai dari pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN), pilihan produk syariah yang sudah terseleksi otomatis oleh sistem, hingga mekanisme transaksi yang terhindar dari unsur riba,” papar dia.
Nasabah, kata Oki, juga dapat membuka RDN Bank Syariah Indonesia (BSI) dan berinvestasi pada berbagai instrumen, termasuk saham, reksa dana, serta sukuk, demi mencari berkah dan meraih manfat serba syariah di Growin’ Syariah.
Didukung Fitur Lengkap
Oki Ramadhana menjelaskan, Growin’ Syariah sudah didukung fitur-fitur lengkap, seperti pembukaan RDN Syariah, pilihan produk investasi syariah, termasuk saham yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES), reksa dana syariah, dan sukuk, serta alur transaksi bebas dari unsur riba.
Dia menambahkan, transaksi di Growin’ Syariah hanya dilakukan melalui mekanisme cash-basis transaction. “Jadi, pembelian produk hanya dilakukan menggunakan dana yang tersedia di RDN tanpa fasilitas margin dan tidak dapat melakukan transaksi short sell atau menjual saham yang belum dimiliki,” tegas dia.
Oki mengemukakan, melalui mekanisme yang amanah sesuai Fatwa DSN-MUI, Growin’ Syariah menyediakan ekosistem investasi syariah melalui berbagai produk investasi halal dengan solusi #SerbaSyariah.
Baca Juga
Oki mengatakan, investor saham syariah di pasar modal Indonesia terus bertumbuh. Berdasarkan statistik bulanan perkembangan investor saham syariah Indonesia (IDX Islamic) dan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), investor saham syariah di pasar modal Indonesia berjumlah 164.115 investor per Oktober 2024 atau 2,7% dari total jumlah investor saham sebanyak 6,1 juta.
“Data-data tersebut memperlihatkan potensi pertumbuhan jumlah investor saham syariah di pasar modal Indonesia yang sangat besar. Melihat potensi itulah, kami menghadirkan Growin’ Syariah,” tutur Oki.

